19 Agustus 2008

Empat Judul Tayangan Dinilai Bermasalah

Jakarta, Kompas - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menilai empat judul tayangan TV, yaitu Bleach, Cerita SMA, Detective Conan, dan Naruto, bermasalah karena melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.

"Dari pemantauan tersebut kami menyimpulkan lembaga penyiaran belum melindungi anak- anak dan remaja," kata Ketua Tim Panelis Pemantau Siaran TV Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Arief Rahman di Jakarta, Selasa (19/8).

Empat tayangan itu adalah hasil pengamatan 14-29 Juni 2008. Tim panelis menilai 84 judul tayangan, terdiri atas 316 episode dan disiarkan sembilan stasiun TV (Indosiar, SCTV, TPI, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV, dan Trans 7). Delapan belas judul di antaranya berupa sinetron, 19 judul variety show, dan 47 judul program anak.

Pemantauan difokuskan pada tayangan anak dan remaja dengan titik berat perlindungan terhadap anak dan remaja. Tayangan dinilai melanggar apabila mengandung unsur kekerasan (fisik, psikologis, sosial) baik verbal maupun nonverbal, tidak melindungi kepentingan anak-anak dan remaja, tidak ada/tidak menampilkan klasifikasi penggolongan tayangan (berdasarkan usia penonton), serta tidak sesuai norma kesopanan dan kesusilaan.

Memuat kekerasan

Salah seorang anggota Tim Panelis Pemantau Siaran, Nina Armando, mengatakan, banyak film animasi memuat materi yang tidak sesuai untuk anak. Misalnya, muatan kekerasan yang eksplisit dan berlebihan serta mengandung tema-tema yang tidak sesuai dengan dunia anak dan ada adegan yang melibatkan anak dalam setting yang tidak pantas.

Tayangan Bleach di Indosiar yang diputar tiap hari Minggu pukul 11.00-11.30 dinilai tidak tepat untuk anak-anak karena menampilkan cerita tentang dunia mistis dan kekerasan sebagai tema utama, sangat ekspresif dan menunjukkan orang bertarung dengan tangan kosong maupun senjata.

Cerita SMA yang ditayangkan setiap hari pukul 19.00-20.00 di RCTI dinilai tidak memerhatikan norma kesopanan dan kesusilaan. Ada adegan yang menampilkan alat kelamin pemeran anak laki-laki.

"Memang dia adalah anak- anak dan lucu, tapi dari adegan itu kita bisa menilai bahwa tidak ada perlindungan bagi si anak yang bermain sinetron dan sekaligus tidak ada perlindungan bagi anak-anak yang menontonnya," kata Arief Rahman.

Detective Conan yang ditayangkan di Indosiar setiap Minggu pukul 08.30-09.00 menampilkan tema cerita yang tidak tepat bagi anak dan pemeran yang hampir seluruhnya orang dewasa. Begitu pula Naruto di Indosiar dan Global TV yang menampilkan kekerasan fisik dan mistis.

"Orangtua harus lebih sadar bahwa tayangan kartun atau animasi tidak semuanya cocok untuk anak-anak. Banyak adegan kekerasan di film-film kartun, seperti di dalam Tom and Jerry. Itu memang membuat kita tertawa, tapi itu, kan, kekerasan kalau kucing dibanting-banting sampai gepeng, dicekik. Anak-anak mudah sekali meniru. Itu harus kita waspadai," kata Arief Rahman.

Lebih berhati-hati

Menanggapi penilaian dari KPI tersebut, Manajer Hubungan Masyarakat Indosiar Gufron menyatakan, sebenarnya secara keseluruhan tayangan tersebut memiliki cerita yang bagus.

Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa jika memang adegan kekerasan dipandang tidak layak tayang atau ditonton oleh anak- anak, Indosiar akan lebih selektif dalam mengedit. "Ke depan, kami akan lebih hati-hati." (LOK)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/20/00520646/empat.judul.tayangan.dinilai.bermasalah

Tidak ada komentar: