Tampilkan postingan dengan label TVRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TVRI. Tampilkan semua postingan

13 Agustus 2008

Wapres: Ada yang Salah dengan TVRI

/
Rabu, 13 Agustus 2008 | 19:25 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI seyogyanya harus lebih baik dari stasiun televisi lainnya manapun. Pasalnya, anggaran LPP TVRI ditanggung penuh oleh pemerintah.

Apabila kondisi TVRI lebih jelek dari stasiun televisi lainnya, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan Kalla saat meresmikan siaran langsung TV Digital di Auditorium Gedung LPP TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8) sore. Acara itu dihadiri Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Direktur Utama TVRI, I Nyoman Arsana, dan kalangan pertelevisian dan radio lainnya.   

"Mestinya, TVRI bisa bersaing lebih baik dengan siapa saja. Karena TVRI tidak pernah bicara tentang pengembalian modal, biaya penyusutan. Sedangkan stasiun TV lainnya bicara itu semua. Jadi, kalau TVRI tidak baik, berarti ada kesalahaan. Tiada yang lain. Jadi, Badan Pengawas TVRI mesti marah jika itu (tidak baik) terjadi," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres, pemerintah percaya bahwa dengan adanya investasi tambahan dan perubahan sistem dengan baik, diharapkan inovasi TVRI bisa lebih baik pula, sehingga masyarakat yang menikmati TVRI dapat menikmati tontonan yang baik pula.

Wapres mengakui selama ini, menonton TVRI menjadi alternatif terakhir. "Terus terang saja, sebelum jadi Wapres, TVRI selalu jadi alternatif terakhir kalau menonton televisi Oleh sebab itu, diharapkan dengan sistem digitalisasi ini TVRI bisa lebih baik. Saya akan buktikan kalau saya pulang ke Makassar, apakah TVRI sudah tidak seperti 'gerimis' lagi," tambah Wapres.

Tentang kritik yang kerapkali dilontarkan TVRI terhadap program pemerintah, Wapres Kalla mengingatkan agar ada batasan-batasannya. Inovasi, tentunya, dalam batas pemerintah, yaitu karena uangnya dari pemerintah. "Boleh saja tetap kritis, akan tetapi dalam batasan dana dari pemerintah. Jadi, berbeda dengan televisi swasta," lanjut Wapres.

Sementara, Muhammad Nuh menyatakan, melalui Peraturan menteri Kominfo No. 07/PM.Kominfo/3/2007, tanggal 21 Maret 2007, pemerintah menetapkan Digital Video Broadcast-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar penyiaran digital untuk televisi tidak bergerak di Indonesia. DVB-T merupakan standar televisi digital di Eropa.

"Dengan digital, siaran TV akan menjadi lebih baik dan memiliki kelebihan dalam kualitas penerimaan dan satu kanal frekuensi yang bisa digunakan untuk penyiaran lebih dari satu program siaran televisi," ujarnya. Selama uji coba siaran TV Digital ini, masyarakat tetap bisa menerima siaran TV analog.

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/08/13/1925019/wapres.ada.yang.salah.dengan.tvri

Didampingi Menkominfo, Wapres Luncurkan Uji Coba Siaran TV Digital

Peluncuran yang dihadiri pula oleh para direktur televisi swasta, asosiasi televisi lokal, anggota DPR dan undangan lainnya itu, berjalan sekitar setangah jam. Peluncuran ini merupakan implementasi dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital, tertanggal 5 Agustus 2008 lalu.
Dalam sambutannya Wapres mengharapkan migrasi siaran tv analog ke digital akan dapat memenuhi keinginan masyarakat untuk menikmati kualitas siaran yang lebih baik. "Digitali itu pasti cepat, baik dan murah. Untuk ke arah sana maka televisi harus mengembangkan dua hal, berkait dengan teknologi dan inovasi," katanya.
Secara berkelakar, Wapres mengatakan, untuk mengetahui apakah televisi itu baik atau tidak sangat mudah. Televisi yang baik adalah televisi yang membosankan, karena terlalu banyak tayangan iklannya.
Pada bagian lain sambutannya, Wapres juga akan melihat terhadap apa yang dijanjikan dalam siaran televisi digital. "Kalau sudah digital maka nantinya saya akan melihat TVRI di Makassar tidak lagi seperti melihat hujan. Saya akan lihat dan buktikan janji itu," katanya.
Sementara itu Menkominfo dalam sambutannya mengatakan, uji coba siaran televisi digital ini merupakan sejarah baru didalam sisitem penyiaran di Indonesia. "Melalui migrasi dari analog ke digital ini maka akan ada digital dividen, yang pada kanal frekuensi itu nantinya akan diperuntukkan bagi konten pendidikan dan pelayanan masyarakat," katanya.
Nuh menjelaskan, dengan migrasi ini, diharapkan akan ada keuntungan yang harus diterima oleh masyarakat berupa kualitas siaran yang lebih baik dan acara-acara yang beregam; operator yang dapat menyuguhkan siaran-siarannya dengan berbagai macam pilihan; industri berkait dengan penyediaan alat penerima tambahan atau set top box; dan pemerintah berkait dengan pemanfaatan kanal frekuensi, yang sebagai sumber daya alam terbatas perlu dimaksimalkan.
Uji coba siaran televisi digital untuk kali ini hanya akan diberlakukan di kawasan Jabodetabek. Para pemilik televisi akan dapat menerima siaran digital dengan terlebih dahulu melengkapi pesawat televisinya dengan alat penerima tambahan atau set top box. (kem)

http://www.depkominfo.go.id/