13 Agustus 2008

Didampingi Menkominfo, Wapres Luncurkan Uji Coba Siaran TV Digital

Peluncuran yang dihadiri pula oleh para direktur televisi swasta, asosiasi televisi lokal, anggota DPR dan undangan lainnya itu, berjalan sekitar setangah jam. Peluncuran ini merupakan implementasi dari dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital, tertanggal 5 Agustus 2008 lalu.
Dalam sambutannya Wapres mengharapkan migrasi siaran tv analog ke digital akan dapat memenuhi keinginan masyarakat untuk menikmati kualitas siaran yang lebih baik. "Digitali itu pasti cepat, baik dan murah. Untuk ke arah sana maka televisi harus mengembangkan dua hal, berkait dengan teknologi dan inovasi," katanya.
Secara berkelakar, Wapres mengatakan, untuk mengetahui apakah televisi itu baik atau tidak sangat mudah. Televisi yang baik adalah televisi yang membosankan, karena terlalu banyak tayangan iklannya.
Pada bagian lain sambutannya, Wapres juga akan melihat terhadap apa yang dijanjikan dalam siaran televisi digital. "Kalau sudah digital maka nantinya saya akan melihat TVRI di Makassar tidak lagi seperti melihat hujan. Saya akan lihat dan buktikan janji itu," katanya.
Sementara itu Menkominfo dalam sambutannya mengatakan, uji coba siaran televisi digital ini merupakan sejarah baru didalam sisitem penyiaran di Indonesia. "Melalui migrasi dari analog ke digital ini maka akan ada digital dividen, yang pada kanal frekuensi itu nantinya akan diperuntukkan bagi konten pendidikan dan pelayanan masyarakat," katanya.
Nuh menjelaskan, dengan migrasi ini, diharapkan akan ada keuntungan yang harus diterima oleh masyarakat berupa kualitas siaran yang lebih baik dan acara-acara yang beregam; operator yang dapat menyuguhkan siaran-siarannya dengan berbagai macam pilihan; industri berkait dengan penyediaan alat penerima tambahan atau set top box; dan pemerintah berkait dengan pemanfaatan kanal frekuensi, yang sebagai sumber daya alam terbatas perlu dimaksimalkan.
Uji coba siaran televisi digital untuk kali ini hanya akan diberlakukan di kawasan Jabodetabek. Para pemilik televisi akan dapat menerima siaran digital dengan terlebih dahulu melengkapi pesawat televisinya dengan alat penerima tambahan atau set top box. (kem)

http://www.depkominfo.go.id/

Tidak ada komentar: