13 Agustus 2008

MK Luncurkan TV dan Radio

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
/
Rabu, 13 Agustus 2008 | 21:25 WIB

JAKARTA, RABU - Setelah membuka akses kepada masyarakat melalui media online, Mahkamah Konstitusi (MK) makin terbuka dengan diluncurkannya MKTV dan MKRadio di Jakarta, Rabu (13/8).

Dua sarana baru ini ditujukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi seluas-luasnya mengenai proses peradilan dan berbagai masalah informasi yang menyangkut Mahkamah Konstitusi.

"Dari (tahun) 2003, kita (para hakim kostitusi) sudah bicarakan budaya transparan sehingga kita akrab dengan seluruh media. Seluruh masyarakat Indonesia akrab dengan MK, tahu MK itu apa. Mereka juga sadar konstitusi adalah hak mereka," ujar Ketua MK Jimly Asshidiqie.

Kehadiran MKTV dan MKRadio merupakan kerja sama MK dengan Jawa Pos Multimedia Corporation (JPMC), TVRI dan RRI. Siaran audio-visual akan disiarkan di 19 televisi lokal di seluruh Indonesia dan juga disiarkan secara nasional melalui TVRI.

Program MKRadio juga akan disiarkan secara nasional melalui stasiun radio RRI. Program-program MKTV yang akan disiarkan antara lain berita MK dan jurnal MK. "Tapi jangan disangka MK memiliki frekuensi televisi dan radio sendiri. Nama TV dan radio cuma disebutkan karena program-programnya disiarkan secara berkala di media televisi dan radio," ujar Sekjend MK Jendri M Gaffar.

Acara ini diresmikan langsung oleh Ketua MK dan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh. Dalam acara ini hadir pula, para hakim konstitusi dan advokat senior Adnan Buyung Nasution. Acara peresmian ini disiarkan secara langsung oleh JakTV.

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/08/13/21253962/mk.luncurkan.tv.dan.radio

Tidak ada komentar: