12 September 2009

Surat Komjen Pol Susno Duadji Kepada Pemred Media Massa

Sabtu, 12/09/2009 15:04 WIB
Didit Tri Kertapati - detikNews



Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji berang dengan pemberitaan negatif dirinya terkait kasus Bank Century. Dia pun sangat kecewa terhadap Majalah Tempo edisi terbaru yang memuat berita kasus itu dengan mengaitkan dirinya.

Kekecewaan Susno ini diungkap dalam surat yang dikirimkan kepada para pemred media massa, Sabtu (12/9/2009) lewat email. Susno yang menggunakan account susno_duadji@yahoo.com menulis surat yang sangat panjang. Selain menyampaikan kekecewaannya, Susno juga mengklarifikasi tentang kasus Bank Century.

Sebelum mengirim surat kepada para pemred, Susno juga mengirimkan pesan yang sama lewat SMS kepada para wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri.

Berikut surat Susno Duadji yang juga dikirimkan kepada redaksi detikcom (tulisan sudah diedit, karena surat yang dikirim menggunakan banyak singkatan-Red):

Kepada yth: Pemred Media Massa

1. Untuk tidak terulang lagi seperti apa yang ditulis oleh majalah Tempo dengan judul berita yang ditampilkan di halaman sampul depan Tempo edisi 14-20 September 2009  "AKSI SUSNO DI CENTURY........dst Ada apa di balik itu ?"  dan isi berita hal 23 "AKSI Susno di Century" yang tidak lagi mengindahkan norma dan etika pemberitaan. Padahal semula saya sangat  bangga dan percaya kepada Majalah Tempo karena saya yakin Tempo pasti akan memelihara TRUST pembaca dengan menyajikan informasi yang didukung fakta, bukan praduga dan kesimpulan subjektif penulis berita yang sudah diracuni opini publik.

2. Keyakinan ini bertambah setelah Tempo kalah digugat Hercules atas pemberitaan Tempo yang mengabaikan norma dan etika, tidak lagi mengindahkan kode etik jurnalis.

3. Ternyata dugaan saya meleset, terbukti dengan adanya judul berita yg ditampilkan di halaman sampul depan Tempo edisi 14-20 September 2009  "AKSI SUSNO DI CENTURY........dst Ada apa di balik itu ?"  dan isi berita hal 23 " AKSI Susno di Century".

4. Sama sekali isi berita itu tidak di-crosscheck pada saya. Kalau saja Tempo mau buka file, banyak sekali penjelasan saya tentang materi berita itu, tapi Tempo abaikan. Antara lain: 

a) Sama sekali saya tak pernah panggil pimpinan Century ke Bareskrim. Yang benar, mereka yang meminta difasilitasi dan minta tempat di Bareskrim. Bisa di-crosscheck pada saudara Lucas, pengacara Bapak BS (Budi Sampurna) atau pada pimpinan Century.

b) Yang meminta surat klarifikasi justru pimpinan Century via pengacara Budi Sampurna sdr Lucas, bukan saya. Saya justru heran dan bertanya kenapa harus pakai surat, padahal sudah diklarifikasi dan rekening sudah ditelusuri bersama. Koq repot. Kan tinggal cek pada Pak Lucas selaku pengacara, dan pimpinan Century.

c) Perintah membayar ? Aneh kalau dituduh saya yang memerintahkan membayar. Tugas Bareskrim terkait kasus bank Century adalah: Pertama, menyidik kejahatan perbankan-nya. Kedua, ikut dalam tim menelusuri aliran dana pd berawal dari bank Century untuk menentukan mana yang kealiran dana hasil kejahatan bank Century untuk diblokir dan disita oleh penyidik Bareskrim, dan rekening yang tidak teraliri uang haram bank Century langsung bisa beraktivitas seperti semula.
Peranan Bareskrim jelas sekali. Contoh, menelusuri dana milik BS sebesar US $ 18 juta untuk menentukan ada/tidak dana tersebut. Dan kalau hilang, siapa yang curi untuk kemudian dijadikan tersangka dan dananya dicari untuk dibekukan dan disita. Itu tugas Bareskrim. Aneh kalau mempertanyakan kenapa Bareskrim melakukan hal itu dan menuduh campur tangan. Justru dengan si jurnalis memuat pendapat pribadinya mempertanyakan keberadaan Bareskrim, justru si jurnalis telah mempersoalkan/campur tangan dalam urusan penegakan hukum. Lupa kalau dia adalah seorang jurnalis.
Kabareskrim membuat surat bahwa rekening Pak Budi Sampurna gak ada urusan lagi sama kriminal. Lu harus bayar tentunya donk. Dan saya baik hati kasih tau ingat Pak BS melalui pengacaranya telah mengadukan Century karena tidak mau bayar. Itu namanya penggelapan.

Aneh jurnalis Tempo mengajari saya dengan kalimat semestinya saya harus begini dan begitu... Loh jelas tersentak saya membacanya. Ditulisnya pada halaman bergengsi yang mestinya memuat tulisan wartawan senior yang ahli pada bidangnya.

c) Siapa yang menelusuri aliran dana dan menentukan terlibat uang haram/tidak, dapat dibayar/tidak, bukan Susno pribadi, melainkan oleh tim gabungan  (BI, Century, Polri, PPATK) yang kerja keras menelusuri aliran dana, dan dana Pak Budi Sempurna sudah diputuskan statusnya clear, masih gak bisa dibayaran katanya Century sudah digrojoki duit lebih daripada  yang diperlukan. Ada apa ini ! 

d) Sampai dengan saat ini, dana tersebut tidak bisa cair walau sudah clear. Ada apa ?  

e) Saya sangat membantu menjaga Century supaya tidak ambruk. Buktinya walau manajemen Century sudah dilaporkan resmi lebih dari 6 bulan masih juga belum diproses, tentu tujuannya supaya tidak terjadi rush ke dua agar trust pada Bank Century tetap terpelihara. Salahkah saya ?

5. Kenapa ya kalau fakta berupa: Bareskrim berhasil melacak dan membekukan asset owner century dan keluarga serta pelaku kejahatan bank Century lainnya di LN sudah dibekukan dan sedang diproses untuk kembali ke Indonesia senilai Rp 13 Triliun dan di dalam negeri sekitar Rp 1,1 Triliun, kok tidak diberitakan. Padahal ini fakta dan informasi ini yang ditunggu masyarakat dan para korban. Tapi Tempo enggan memberitakan fakta dan kebenaran serta kebaikan.
Mungkin masih dibayangi pradigma jurnalis lama yaitu selalu diawali dengan contoh kalimat: menurut issue tak sedap yg beredar... atau .... Menurut isu beredar... Apakah wajar media yang sedewasa Tempo merelease berita yg tak jelas sumbernya atau menurut tafsir pribadi yang subjektif, saya kecewa berat bukan karena dizolimi pemberitaan, tapi harapan dan impian saya makin jauh  dari kenyataan, yaitu kapan Indonesia punya media sekaliber time ?

6.  Terus, ada apa dengan berita Tempo yang memojokkan saya. Siapa yang pesan? Jangan korbankan TRUST public demi oplah sesaat !

7. Koq tempo mengarah kepada pemberitaan sensasi atau gosip, sayang donk !

8. Susno tidak perlu dilindungi dari kesalahan, tidak perlu dipuja. Saya sudah menghapus kata-kata off the record dari kamus saya.

9. Mari kita berjuang memberantas ketidakadilan atas nama penegakan hukum, korupsi, penyalahgunaan wewenang dll penyakit yg menghancurkan negeri ini. Selamat berjuang, saya yakin mayoritas jurnalis adalah berjuang untuk rakyat dan merah putih. Mohon maaf kalau ada kata yg salah.

Regards,

Susno Duadji

Tidak ada komentar: