Arifin Asydhad - detikNews
"Saya kira Pak Susno bisa menggunakan hak jawab sesuai UU yang berlaku. Silakan Pak Susno tulis surat pembaca ke Tempo," kata Toriq Hadad saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/9/2009).
Toriq membantah Tempo tidak melakukan klarifikasi terhadap Susno atas tulisan Laporan Utama tentang kasus Bank Century itu. "Silakan dilihat sendiri, kami sudah mewawancarai Pak Susno," kata Toriq.
Toriq sudah mengetahui surat Susno yang ditujukan kepada para pemred media massa yang salah satunya berisikan protes terhadap Tempo. Namun, dia tidak mempermasalahkannya. "Ya gak apa-apa. Semua orang punya hak untuk menulis surat kepada siapa saja," kata dia.
Dalam Laporan Utama majalah Tempo, wawancara dengan Susno dimuat di jalaman 82. Wartawan Tempo mewawancarai Susno di sebuah restoran di Jalan Haji Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, bersama beberapa wartawan media lain.
Dalam wawancaranya, Susno menjelaskan tentang keterlibatannya dalam proses pencairan dana milik Budi Sampoerna di Bank Century. Namun, Susno menegaskan tidak hanya mengurus dana Budi Sampoerna, tapi juga nasabah besar lainnya.
Susno membantah menerima bagian 10 persen atas proses pencairan uang itu. "Boro-boro. Saya malah yang mencarikan. Ongkos saya ke luar negeri juga belum diganti," ungkap Susno seperti ditulis Tempo.
Dalam Laporan Utamanya, Tempo juga mewawancarai Lucas, pengacara Budi Sampoerna. (asy/gah)
http://www.detiknews.com/read/2009/09/12/153235/1202228/10/pemred-tempo-kalau-pak-susno-keberatan-silakan-gunakan-hak-jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar