Oleh AW Subarkah
Salahkan judul di atas? Bukankah sudah sejak beberapa tahun lalu teknologi pertelevisian sudah serba digital? Lalu, mengapa baru dikatakan sekarang sejarah televisi digital baru saja dimulai?
Kerancuan seperti ini bukanlah suatu hal yang aneh. Pengertian digital tidak bisa dilihat hanya dari bentuk luarnya. Apalagi mengingat perangkat TV jenis baru, baik yang menggunakan layar plasma maupun LCD, pasti sudah sarat dengan sirkuit elektronik digital.
Sudah sejak tiga tahun lalu orang bisa menonton tayangan TV melalui telepon seluler yang harganya relatif tidak mahal. Padahal, semua orang tahu, telepon seluler sudah beroperasi secara digital.
Apakah ini juga bisa disebut perangkat digital? Tentu tidak. Perangkat itu tidak serta-merta bisa disebut TV atau telepon seluler TV digital. Sebab, pada dasarnya, pesawat TV baru yang bahkan bisa membuka berkas digital yang terdapat pada kartu memori atau USB masih menangkap siaran TV secara analog.
Migrasi teknologi analog ke digital ini tidak hanya sekadar mengikuti perkembangan baru, tetapi lebih pada upaya efisien- si penggunaan pita frekuensi (bandwidth).
Sejarah pertelevisian digital di Indonesia memang baru dimulai secara utuh, terutama sejak peluncuran pesawat TV digital yang pertama pada 9 Juni lalu. Perusahaan elektronik PT LG Electronics Indonesia (LGEIN) sekaligus meluncurkan dua versi TV digital pertamanya di Indonesia, yaitu seri 47LH50YD dan 55LH50YD.
Kedua pesawat TV ini sudah dilengkapi dengan tuner atau penerima siaran digital secara langsung, tidak perlu lagi menggunakan penerima khusus seperti set-top box (STB). Pengguna tinggal menancapkan antena yang biasa digunakan pada TV analog pada port-nya dan proses pemrograman otomatis (autotuning) sudah bisa dilaksanakan sama seperti TV konvensional.
TV digital pertama ini sekaligus menunjang siaran TV digital yang dicanangkan pada 20 Mei lalu, di mana selama ini penangkapan siaran percobaan ini masih menggunakan STB. Untuk siaran tidak berger (fixed reception) ini ditunjuk dua konsorsium, yaitu Konsorsium TVRI-Telkom dan Konsorsium Televisi Digital Indonesia. Secara total, yang mengudara saat ini ada 12 stasiun dan gambar bisa ditangkap di sekitar kawasan Jabodetabek.
"Tuner" ganda
Pada tahap awal masa transisi dari analog ke digital ini tentu akan menyulitkan kalau hanya memproduksi TV yang hanya bisa menerima siaran digital. Apalagi masa transisi itu akan berlangsung sampai tahun 2018. Selama ini siaran digital masih dianggap percobaan dan sebagian besar kanal TV di pita frekuensi UHF masih dipergunakan untuk siaran analog sehingga tidaklah mengherankan jika LGEIN menerapkan dua tuner (penerima) ganda sekaligus. Selain menangkap siaran digital, kedua TV yang diluncurkan juga bisa menangkap siaran analog seperti biasa, pemrograman stasiun TV bisa dilakukan secara otomatis maupun manual.
Dalam percobaan menggunakan TV seri 47LH50YD, Kompas sengaja menggunakan jenis antena dalam yang paling murah, dengan harapan akan memberikan daya tangkap yang paling minimal. Dengan antena dalam yang panjang kabelnya hanya sekitar 1 meter itu ternyata bisa menangkap ke-12 stasiun bertransmisi digital yang saat ini mengudara.
Memang ada satu-dua stasiun yang ditangkap tidak sempurna, tetapi jika digunakan antena luar, masalah ini pasti bisa segera teratasi.
Pada siaran digital hanya ada dua kondisi, jika bisa diterima normal, akan didapatkan gambar yang sempurna sama dengan kualitas asli yang dikirim. Jika tidak, gambar akan cacat sehingga gambar dan suara akan rusak, putus-putus (gambar maupun suara), sampai hilang sama sekali.
Berbeda dari sistem analog, penerimaan sempurna pun masih memungkinkan munculnya bayangan (ghost). Ini terjadi karena tuner menerima gelombang pantulan, baik dari gedung-gedung seperti kebanyakan di kota besar maupun oleh perbukitan. Kelemahan ini sudah dikoreksi pada rangkaian elektronik digital sehingga hanya sinyal terkuat yang diterima.
Penerimaan tidak sempurna pada sistem analog akan memunculkan gambar tidak jelas. Muncul gangguan noise pada gambar dan suara, mulai dari gambar suram sampai gambar menyemut, sementara suara juga bisa sayup-sayup sampai terputus-putus.
Penerimaan dengan tuner digital yang terintegrasi dalam chip membuat penerimaan digital lebih sempurna. Jika menggunakan kabel untuk menghubungkan ke pesawat, baik dari STB maupun tuner digital luar bisa mengurangi kualitas sekalipun mungkin sulit dibedakan dengan mata telanjang.
Daya transmisi dan tingginya antena pemancar ikut menentukan kualitas penerimaan gambar. Konsorsium TVRI-Telkom menggunakan pemancar digital berkekuatan 1,2 kW, sedangkan Konsorsium Televisi Digital Indonesia menggunakan pemancar dengan kekuatan 5 kW.
Fitur lain
Salah satu kelemahan dari TV LCD adalah pada kemampuan merespons gerakan cepat sehingga sering menimbulkan cacat berupa gerakan kabur atau judder. Pihak LG menyempurnakan kemampuan ini dengan teknologi TruMotion 200 Hz sehingga mampu mereproduksi hingga 200 gambar setiap detik.
Hal ini masih diperkuat dengan kecepatan waktu respons (response time) hingga 2 milidetik. Kecepatan ini berguna untuk membuat gerakan gambar pada film dengan aksi cepat menjadi tampil lebih halus dan tak berbayang.
Penangkapan sinyal digital ini masih dalam kualitas standard definition (SD) yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kualitas TV biasa. Kelebihannya, satu kanal analog bisa dipergunakan sampai enam kanal digital. Pada penangkapan high definition (HD) biasanya digunakan decoder terpisah. Biasanya siaran HD merupakan siaran TV berbayar.
Untuk tidak mengurangi kualitas gambar dan suara dari decoder ke pesawat TV, maka dihubungkanlah dengan kabel high definition multimedia interface (HDMI) atau sama seperti menghubungkan dengan pemutar Blu-ray. Untuk pesawat ini dibutuhkan HDMI versi 1.3 atau yang lebih tinggi. Penggunaan versi yang lebih rendah bisa menimbulkan kerdipan (flicker) atau bahkan tidak keluar gambar sama sekali.
Kelengkapan lain dari TV yang sudah lolos pengujian pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)—sebagai badan resmi yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pengujian setiap perangkat TV digital yang beredar di pasaran Indonesia—adalah adanya port USB 2.0. Selain memutar berkas musik MP3, juga membuka gambar dalam format JPEG dan film dalam format tertentu.
Sayang tidak disediakan sarana Bluetooth seperti yang ada pada seri lain. Dengan koneksi Bluetooth, pengguna bisa memutar musik, mendengarkan musik stereo tanpa kabel, ataupun membuka file lain dari perangkat seperti telepon seluler.
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/16/04404267/sejarah.tv.digital.baru.dimulai
Perubahan Teknologi
Peluang Baru Penerima TV Digital
Isu utama yang mengedepan ketika muncul gagasan perubahan teknologi penyiaran analog ke digital adalah adanya beban yang harus ditanggung masyarakat. Ini terjadi karena jutaan pesawat televisi yang sekarang (baca televisi analog) bakal tidak bisa digunakan.
Tentu hal ini dengan cepat mengundang antipati, sekalipun kemudian ada perangkat Set-top Box (STB) yang bisa "membantu" TV analog menangkap siaran TV digital. Alat pengubah sinyal transmisi digital ke analog ini harganya relatif murah.
Kalau melihat harga STB sekarang (sekitar Rp 300.000), pada tahun 2018, saat penyiaran TV sudah beralih ke digital, sudah akan lebih murah nilainya. Selain dalam bentuk STB, penerima digital bisa hanya dalam bentuk tuner atau penerima digital dan output-nya langsung ke saluran input S-video pada TV seperti ketika menghubungkan perangkat DVD atau VCD.
Tentu hal ini juga akan memberikan inspirasi bagi para produsen elektronik di dalam negeri yang dipercaya membuat STB atau tuner digital. Dengan demikian, beban membeli STB sedikit terkurangi atau bahkan tidak dirasakan memberatkan konsumen.
Ini mengingatkan upaya perusahaan elektronik sekitar awal tahun 1990-an yang masih dikuasai kelompok peru-sahaan-perusahaan Jepang. Mereka membuat perekam dan sekaligus pemutar kaset video yang di dalamnya sudah di-cangkokkan tuner TV.
Hal serupa bisa dilakukan pada tuner digital maupun STB, paling tidak pada perekam DVD yang sudah banyak terdapat di negeri ini. Bahkan tidak mungkin pada saatnya perekam Blueray bisa menjadi pilihan, terutama untuk merekam siaran digital dalam format high definition (HD).
Ini merupakan tantangan untuk para produsen daripada hanya sekadar membuat STB atau tuner digital saja. Untuk STB saat ini sudah bisa dibuat PT Inti, PT Hartono Istana Teknologi (Polytron), dan PT Panggung Elektronik (Akari). Adapun untuk penerima televisi digital sudah diproduksi di dalam negeri oleh PT LG Electronics Indonesia dan Polytron.
Kalau melihat banyaknya kemungkinan variasi perangkat elektronik yang bisa diproduksi, ini berarti akan memberikan banyak pilihan baru buat konsumen. Dengan demikian, mulai sekarang konsumen bisa merancang pusat hiburan di rumah mereka dan sudah seharusnya produsen membantu memberikan solusi.
Yang sebenarnya tidak bahagia adalah stasiun-stasiun TV yang sekarang sudah mapan. Bukan hanya mereka harus mengganti sebagian perangkat pemancarnya untuk bisa mentransmisikan sinyal secara digital, tetapi juga dengan semakin banyaknya stasiun TV baru yang akan muncul. Hal ini mengingat satu kanal analog yang sekarang bisa digunakan sekitar enam kanal digital baru, pasti akan mengurangi kue keuntungan mereka.
Dalam percobaan yang dilakukan Kompas dengan pesawat 47LH50YD, TV digital pertama di Indonesia yang dibuat LG Electronics Indonesia bisa ditangkap 12 siaran TV digital di Jakarta. Penggunaan kanal digital percobaan ini tidak mengganggu kanal analog yang saat ini masih beroperasi penuh pada pita frekuensi UHF (ultra high frequency).
Kebanyakan siaran percobaan ini merupakan siaran paralel dari siaran analognya, seperti TVRI (1 dan 2), TPI, RCTI, SCTV, TV One, ANTV, Trans TV, Trans7, dan MetroTV. Sedangkan yang berbeda seperti TV Edukasi (menayangkan masalah pendidikan) dan Telkom dengan tayangan olahraga kriket yang lebih dikenal di India.
Sejak pencanangan TV digital Agustus tahun lalu ini pemerintah memberikan kesempatan percobaan pada dua konsorsium, selain membagi STB pada masyarakat. Konsorsium yang mendapat izin adalah KTDI (Konsorsium Televisi Digital Indonesia) dan konsorsium TVRI-Telkom.
Selain percobaan untuk standar DVB-T sebagai standar penyiaran televisi digital terestrial tidak bergerak (fixed reception) di Indonesia itu, juga ditunjuk dua konsorsium untuk uji coba siaran TV digital bergerak (mobile TV), yaitu Konsorsium Tren Mobile dan Konsorsium Telkom-Telkomsel-Indonusa dengan standar Digital Video Broadcasting for Handheld (DVB-H). (AWE)
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/16/04392198/peluang.baru.penerima.tv.digital
Tidak ada komentar:
Posting Komentar