Menyusul teguran ini, pihak Trans 7 berjanji memperketat internal control.
''Sebetulnya Bukan Empat Mata lumayan bagus, tapi sayang pakaian Vega, menurutku terlalu terbuka. Sebaiknya yang agak sopan biar enak dilihat.'' Begitulah keluhan Hansfry, pemirsa asal Jawa Tengah, terhadap program yang tayang di stasiun televisi Trans 7 dari Senin-Jumat pukul 21.00 WIB ini. Tak tanggung-tanggung, Hansfry langsung menyampaikan keluhan itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Tak hanya Hansfry. Keluhan terhadap Bukan Empat Mata yang dilayangkan ke KPI Pusat juga datang dari sejumlah pemirsa lainnya. Tak hanya menyoal busana Vega yang seksi, beberapa penonton juga mengkritisi lelucon dari sang pembawa acara, Tukul Arwana, yang dianggap vulgar.
Soal banyaknya protes dari pemirsa terhadap Bukan Empat Mata diakui oleh Yazirwan Uyun, koordinator bidang isi siaran KPI Pusat, di Jakarta, Rabu (6/5). ''Setelah program Empat Mata berganti judul (menjadi Bukan Empat Mata), kami diamati oleh banyak pihak, banyak pengaduan yang memprotes program ini ke KPI,'' katanya.
Menurut Yazirwan, berdasarkan hasil pantauan tim KPI Pusat mulai Februari hingga Mei 2009 disimpulkan bahwa program Bukan Empat Mata mengandung materi yang melanggar berupa kata-kata vulgar dan menampilkan pakaian yang terlalu seksi. Karena itu, KPI Pusat telah melayangkan teguran untuk acara Bukan Empat Mata.
Dalam surat teguran terhadap program Bukan Empat Mata, KPI Pusat meminta Trans 7 agar lebih berhati-hati dalam menyajikan tayangan ini. KPI Pusat juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu pernah menghentikan tayangan Empat Mata karena isinya tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS). Menurut Yazirwan, berdasarkan UU Penyiaran terutama Pasal 55 ayat 2 (c), ancaman sanksi bagi program Bukan Empat Mata adalah pembatasan durasi tayang. KPI Pusat juga meminta Trans 7 membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk melakukan perubahan terhadap program Bukan Empat Mata.
Akan ingatkan Tukul
Terkait teguran ini, tim produksi program Bukan Empat Mata telah memenuhi panggilan KPI Pusat, Jumat (8/5). Pihak Trans 7 juga sudah menggelar pertemuan dengan bagian produksi Bukan Empat Mata. ''Kami akan memperketat internal control dan akan mengingatkan Tukul,'' ujar Atiek Nurwahyuni, direktur utama Trans 7. ''Ada wacana, program Bukan Empat Mata mengundurkan jam tayang menjadi lebih malam,'' ungkapnya.
Bukan Empat Mata yang hadir sejak 1 Desember 2008 merupakan program pengganti dari Empat Mata yang dihentikan KPI Pusat karena dianggap melanggar P3/SPS.
Dibawakan oleh komedian Tukul Arwana, Bukan Empat Mata sempat meraih rating dan share yang cukup tinggi yakni 4,2 poin (rating) dan share 18,8 persen. ''Program Bukan Empat Mata ini sangat mengangkat nama Trans 7,'' ucap Linda Fitriesti, media relations officer Trans 7.
Program ini, lanjut Linda, disajikan dengan format talkshow berkonsep komedi. Di setiap episodenya, sang pembawa acara yang kini hanya didampingi co host, Vega, menghadirkan para bintang tamu yang berasal dari berbagai latar belakang. Ada artis, pejabat, juga masyarakat biasa. Bukan Empat Mata juga melibatkan ratusan penonton di studio. ''Kekuatan program ini justru datang dari improvisasi dan gaya khas Tukul,'' tegas Linda.
Program lain
Selain Bukan Empat Mata, sambung Yazirwan, ada enam program televisi lainnya yang juga dinilai mengandung materi yang melanggar seperti menampilkan adegan kekerasan fisik secara jelas dan intensif, adegan sensual, kata-kata makian dan vulgar, kata-kata yang melecehkan bentuk fisik dan suku tertentu. Terkait dengan hal ini, KPI Pusat melayangkan teguran pertama untuk dua acara yakni Big Movies (Global TV) untuk film Man of Wars, US Seal 2, Air Marshall, dan Prophet, serta program Film Lepas (Indosiar).
Sedangkan tiga program yang mendapat imbauan dari KPI Pusat untuk memperbaiki materinya adalah Bodo Amat Ah (TPI), Lajang (antv), dan Cagur Naik Bajaj (antv). Dan satu lagi program acara televisi yang mendapat teguran berdasarkan pengaduan masyarakat adalah program musik Dahsyat (RCTI), khususnya yang tayang pada 1 MEi 2009. rusdy nurdiansyah
http://www.republika.co.id/koran/43/49909/Teguran_untuk_I_Bukan_Empat_Mata_I
Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI
11 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar