Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
Pertama, penulisan judul "Trimedya Tuding Antasari" pada berita foto tersebut menimbulkan kesan seakan-akan Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan sedang menuding Ketua KPK Antasari Azhar. Berita foto tersebut menimbulkan persepsi atau kesan tudingan ditujukan kepada Ketua KPK Antasari Azhar yang bermakna negatif dan menyesatkan dari kejadian yang sebenarnya.
Kedua, peristiwa yang terjadi sesungguhnya adalah terjadi dialog antara Ketua KPK Antasari Azhar dan Ketua Komisi III DPR RI membahas topik dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut. Telunjuk yang diangkat oleh Ketua Komisi III merupakan ekspresi yang bersangkutan ketika sedang bercerita, sebelum dimulainya rapat pada tanggal 10 September 2008. Jadi tidak benar ada tudingan yang bermakna negatif.
Johan Budi SP
Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl HR Rasuna Said Kav C-1
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/12/index.html
-----
Trimedya Tuding Antasari
SP/Charles Ulag
Ketua Komisi III DPR, Trimedya Pandjaitan (kiri) berbincang dengan menudingkan tangan ke Ketua KPK Antasari Azhar sebelum rapat dengar pendapat di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9). Dalam rapat tersebut PDI-P mempersilakan KPK untuk mengusut tuntas 400 cek perjalanan yang diberikan sebuah bank ke anggota PDI-P. Berita di halaman 2. (http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/10/index.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar