01 Agustus 2008

Balmon Siapkan Penertiban Frekwensi Radio dan Televisi Di Surabaya

kpigoid-1/08/2008 :: Balai Monitoring (Balmon) Frekwensi Radio Surabaya berencana melakukan operasi penertiban terhadap stasiun-stasiun televisi dan radio yang mengabaikan aturan serta mengakibatkan interferensi sehingga merugikan masyarakat.

Ini diungkapkan Purwoko, Kepala Balai Monitoring Frekwensi Radio Surabaya pada media setempat, bulan lalu. Menurut dia, pihaknya memang sudah memonitor adanya interensi tersebut dan menerima laporan dari KPID Jawa Timur.

Interferensi frekwensi itu terjadi lantaran stasiun-stasiun televisi yang statusnya masih melakukan siaran ujicoba sebagai syarat mendapatkan Ijin Siaran Radio (ISR) malah berlomba-lomba menduduki kanal yang terbatas. Akibatnya, satu kanal bisa digunakan oleh 2 stasiun televisi.

Stasiun televisi tersebut adalah Surabaya TV dan TV Edukasi, TV Arek dan Pas TV, SBO dan MH TV. Selain pelanggaran interfrensi, pelanggaran lainnya adalah terkait dengan proses perizinan dimana ada stasiun televisi yang belum memproses ijin sama sekali namun sudah menempati kanal. Menurut Surochiem, Ketua Bidang Kelembagaan dan Sosialisasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, stasiun televisi itu menempati kanal 42 yakni SUN TV.

Bagaimana bentuk penertiban tersebut, Purwoko menjelaskan yang pasti bukan berupa pencabutan ISR karena pada prinsipnya belum ada stasiun televisi di Jawa Timur yang sudah memiliki ISR.

"Penertiban akan kami lakukan sesuai tingkat kesalahannya. Tapi yang terberat akan kita proses secara hukum," ujarnya.

Proses hukum terhadap pelanggaran ISR, ujar Purwoko juga pernah dilakukan Balai Monitoring Frekwensi Radio terhadap 4 stasiun radio siaran di Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo karena melampaui kanal yang disediakan untuk siaran radio dan mengganggu frekwensi radio penerbangan di sekitar Bandara Udara Internasional Juanda.

Penertiban frekwensi radio tidak hanya dilakukan terhadap frekwensi televisi, namun juga frekwensi radio, terutama yang membahayakan nyawa manusia seperti gangguan frekwensi radio di sekitar Bandara Udara Internasional Juanda.

Kapan penertiban itu akan berlangsung, Purwoko enggan membeberkannya. "Nanti kalau dibocorkan, saya yang salah," ujarnya sambil tersenyum. Suara Surabaya/Red

Tidak ada komentar: