10 Juli 2008

KPI dan MUI Minta Stasiun TV Siapkan Tayangan Ramadhan Secara Hati-hati

kpi.go.id 8/07/2008 - Terkait akan datangnya bulan suci Ramadhan 1429, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, LSF dan Majelis Ulama Indonesia meminta stasiun TV untuk berhati-hati dalam mempersiapkan tayangan Ramadhannya. Hal itu tertuang dalam siaran pers KPI Pusat, Selasa (8/08).

KPI juga mengingatkan bahwa hal ini juga mesti perhatikan meskipun bukan pada bulan Ramadhan. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh stasiun televisi adalah:

  • Tidak menayangkan program yang berisi kekerasan, baik verbal maupun fisik termasuk penggunaan kata-kata yang cenderung merendahkan\menghina martabat manusia, makian, serta menghina agama dan Tuhan.
  • Tidak menayangkan program yang bermuatan seks, vulgar dan mesum.
  • Tidak menayangkan program infotainment yang mengandung unsur pergunjingan (Ghibah) seperti, membicarakan persoalan rumah tangga dan kejelekan orang lain tanpa bukti-bukti.
  • Tidak menyiarkan program yang berisi penyebaran ajaran sekte, kelompok atau praktek agama yang secara resmi dinyatakan dilarang.
  • Tidak menayangkan iklan, program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, klenik, praktek spiritual magis, mistik dan kontak dengan roh.
  • Tidak menayangkan film atau sinetron yang kesimpulannya berisi menghalalkan apa yang dilarang agama seperti, kumpul kebo, hubungan sejenis, hubungan seks di luar nikah, minum-minuman keras dan lain-lain.
  • Melakukan sensor internal terhadap film-film asing.
Dalam kesempatan tersebut, secara khusus, KPI Pusat meminta agar lembaga penyiaran menghormati nilai-nilai tersebut dengan tidak menyajikan program-program yang mengandung muatan yang bertentangan dengan semangat penyucian diri. Red

Tidak ada komentar: