17 Juni 2008

TV Berlangganan Bisa Berikan Siaran Berkualitas Pada Publik

Anggota KPI Pusat, Don Bosco Selamun mengemukakan, peluang publik memperoleh informasi berkualitas akan semakin terbuka dengan makin banyaknya bermunculan lembaga penyiaran berlangganan (LPB). Peluang tersebut tentunya makin lebar jika setiap lembaga penyiaran memberikan penawaran harga langganan yang terjangkau.

"Jika harga yang ditawarkan oleh lembaga penyiaran berlangganan ke publik dapat murah, publik akan lebih mudah mendapatkan informasi yang baik," kata Don ketika berlangsungnya evaluasi dengar pendapat (EDP) antara KPI Pusat dengan tiga lembaga penyiaran berlangganan yakni PT Mega Media Indonesia, PT Biznet Multimedia dan PT Publik Akademika Sinergi di Kantor KPI Pusat, Senin (16/6).

Menurut data yang ada di KPI Pusat, sampai saat ini, lembaga penyiaran berlangganan yang sudah melakukan proses permohonan izin penyiaran ke KPI mencapai 31 LPB. Bahkan, beberapa di antaranya sudah mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) prinsip dari Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Don juga menegaskan, peluang bisnis di bidang penyiaran ini masih terbuka lebar. Menurutnya, lembaga penyiaran berlangganan yang ada sekarang belum banyak menyerap pelanggan yang jumlahnya cukup banyak. "Penyerapan pelanggan dari televisi berbayar ini masih kecil hanya beberapa persen saja," ungkapnya.

Sementara itu, wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati menekankan pada setiap lembaga penyiaran berlangganan membuat self sensorship. Bahkan, menurutnya, sangat penting setiap lembaga penyiaran berlangganan mengharuskan pada setiap pelanggannya mempunyai parental lock dalam upaya mencegah anak-anak menonton tayangan yang tidak pantas untuk mereka.

Pada saat berlangsungnya sesi tanyajawab antara KPI Pusat, narasumber dengan pemohonan izin, ada beberapa pertanyaan yang sama yang ditujukan kepada PT Publik Akademika Sinergi tentang pemakaian nama TV Publik.

Mengenai hal ini, salah direktur TV Publik yang juga pengamat media, Effendi Ghazali memgklarifikasi, bahwa meskipun berbendera swasta, mereka berkeinginan menjadi TV Publik yang menyiarkan program-program soal publik. "TV swasta bisa disebut sebagai TV publik jika menyiarkan siaran-siaran publik, sebaliknya lembaga penyiaran publik bisa tidak sebut TV publik karena tidak menyiarkan siaran publik," jelas salah pengajar di UI ini.

Hadir pula dalam EDP sesi kedua ini Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sedjaja, anggota KPI Pusat lainnya, Amar Ahmad, Bimo Nugroho Sekundatmo dan S. Sinansari ecip. Sementara itu, narasumber yang hadir yakni dari Ditjend Postel, perwakilan masyarakat, Balmon DKI dan akademisi. Red --kpi.go.id 16/06/2008

Tidak ada komentar: