17 Juni 2008

Agenda Awal KPID Sulut: Inventarisir Lembaga Penyiaran

Usai membentuk struktur organisasi yang baru, KPID Sulawesi Utara (Sulut) yang baru dilantik oleh Gubernur beberapa waktu lalu, langsung membuat beberapa agenda. Salah satu dari agenda itu dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah mereka akan menginventarisir semua lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Sulut.

Menurut anggota KPID Sulut bidang Perizinan, Franny Sengkey, pada salah satu media lokal di Sulut, lembaga penyiaran yang ada di Sulut jumlahnya lebih dari 70 lembaga penyiaran. Jumlah tersebut, di dominasi oleh lembaga penyiaran radio.

Adapun tujuan menginventarisir lembaga penyiaran ini, Sengkey menjelaskan, sebagai upaya untuk pemetaan klasifikasi lembaga penyiaran dan mendeteksi legalitas perizinan. Ditambahkannya, pihak KPID akan bertindak normatif dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Sejak dilantik awal bulan lalu, diakui oleh Sengkey, pihaknya sudah didatangi sejumlah komunitas penyiaran. Intinya, komunitas penyiaran tersebut meminta penjelasan soal mekanisme dan tata cara perizinan pendirian lembaga penyiaran. "Sudah banyak yang menanyakan mekanisme tersebut dan kita siap untuk menindaklanjuti," tegasnya. Red kpi.go.id 17/06/2008

Tidak ada komentar: