Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6), Surnoto mengatakan, pembayaran bunga kepada pemegang kupon obligasi akan dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.
Obligasi SCTV II tahun 2007 bernilai nominal Rp 575 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan tingkat suku bunga sebesar 10,950 persen ini.
Saat ini 99,9 persen saham SCTV dimiliki oleh PT Surya Citra Media (SCMA), yang merupakan sebuah perusahaan induk investasi yang sudah listing di BEI sejak tahun 2002 lalu.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Antara, pemegang saham SCMA terdiri dari PT Abhimata Mediatama sebesar 78,69 persen, The Northern Trust Company S/A Northern sebesar 7,90 persen, masyarakat sebesar 13,41 persen dan sisanya dimiliki oleh pihak yang kepemilikannya kurang dari 5 persen.
Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI
11 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar