12 Juni 2008

Anggaran KPI Pusat dan Dewan Pers Di 2009 Perlu Ditingkatkan

kpi.go.id 11/06/2008 - Panitia anggaran Komisi I DPR RI mengusulkan supaya anggaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan Dewan Pers pada tahun 2009 dapat ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi I DPR dalam rapat tertutup dengan Depkominfo, KPI Pusat, Dewan Pers dan LKBN Antara mengenai rencana anggaran tahun 2009.

Selain itu, kata Dia, jika anggaran indikatif ke dua institusi ini digabungkan, besarnya hanya 1% dari total anggaran indikatif yang diusulkan oleh Depkominfo. Menurutnya, melihat perbandingan yang cukup besar itu, sangat penting untuk memberikan kenaikan pada anggaran KPI dan Dewan Pers pada anggaran tahun depan.

Ditambahkan oleh anggota DPR tersebut, peningkatan anggaran tersebut sangat penting untuk mewujudkan misi dari KPI yang berkepentingan mewujudkan siaran televisi dan radio menjadi lebih baik dan juga mendidik sesuai dengan UU Penyiaran Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPR lainya, Dedy Djamaludin. Menurutnya, saat ini, masyarakat daerah itu butuh panduan untuk menonton siaran televisi yang memang baik buat mereka. "Saya kira peluang untuk melakukan penambahan anggaran masih terbuka," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, pada saat menyampaikan kata pengantarnya, mengharapkan agar DPR mempetimbangkan kenaikan anggaran KPI Pusat pada 2009. Menurutnya, penambahan anggaran tersebut sangat diperlukan KPI Pusat untuk kebutuhan mewujudkan program dan kegiatan di tahun tersebut khususnya untuk tugas pokok KPI yakni pengaturan, pengawasan di isi siaran.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Depkominfo menyatakan jika penambahan anggaran bagi KPI Pusat serta Dewan Pers di setujui oleh panitia anggaran Komisi I DPR, hal itu akan di pertimbangan oleh mereka. Namun, hal itu nantinya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Tidak ada komentar: