"Terhitung mulai tanggal 25 Juni 2008 obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak diperdagangkan lagi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan otoritas bursa," kata Kepala Divisi Pencatatan Surat Utang BEI Saptono Adi Junarso, di Jakarta.
Dia mengatakan, pembayaran pokok obligasi dan pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/25/11222374/bei.hapus.obligasi.sctv
Kamis, 12 Juni 2008 | 10:45 WIB - Kewajiban PT Surya Citra Televisi (SCTV) atas bunga ke-4 obligasi SCTV II tahun 2007 akan dibayarkan pada 10 Juli 2008 senilai Rp 15,741 miliar. Hal ini dikatakan Operation Departement Head Bank Niaga yang juga wali amanat obligasi Surnoto.
Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (12/6), Surnoto mengatakan, pembayaran bunga kepada pemegang kupon obligasi akan dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai agen pembayaran.
Obligasi SCTV II tahun 2007 bernilai nominal Rp 575 miliar dengan jangka waktu 5 tahun dan tingkat suku bunga 10,950 persen.
Saat ini 99,9 persen saham SCTV dimiliki PT Surya Citra Media (SCMA), yang merupakan sebuah perusahaan induk investasi yang sudah listing di BEI sejak tahun 2002.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari Antara, pemegang saham SCMA terdiri dari PT Abhimata Mediatama sebesar 78,69 persen, The Northern Trust Company S/A Northern sebesar 7,90 persen, masyarakat sebesar 13,41 persen, dan sisanya dimiliki oleh pihak yang kepemilikannya kurang dari 5 persen.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/12/10452271/kewajiban.bunga.obligasi.sctv.rp.15.miliar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar