12 Desember 2010

KPI: Ada 20 Ribu Aduan Soal Siaran TV

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, angka pengaduan terhadap isi siaran televisi dari tahun ke tahun terus meningkat. Tahun lalu saja, peningkatannya mencapai lebih dari 200 persen.

Di tahun 2007, KPI mencatat ada 1.300 aduan, meningkat hampir tiga kali lipat di tahun 2008 menjadi 3.500 aduan. Di 2009, angkanya meningkat lagi menjadi 7.500 aduan. Angkanya terus meningkat menjadi 20 ribu aduan sampai November 2010.

"Artinya konten media massa itu masih bermasalah," ungkapnya di diskusi bertajuk 'Kontroversi Konten Media Massa pada Era Kebebasan Pers' di kantor Kemenkopolhukam, Senin (13/12/2010).

Namun, Dadang menegaskan perlu diingat bahwa isi siaran televisi bukan hanya berita jurnalistik yang disebut pers. Pada faktanya, aduan-aduan tersebut yang paling banyak terkait infotainment, sekitar 80 persen lebih. Aduan lainnya juga terkait sinetron dan reality show. Yang terkait pemberitaan hanya sekitar empat persen.

"Khusus program faktual, yang paling banyak diadukan adalah unsur kekerasan dan konflik, atau mengandung nilai cabul, lalu mengandung rekayasa. Biasanya nilai berita tinggi tapi tidak mempertimbangkan aspek-aspek sosial lainnya. Lalu tidak jelasnya fakta dan opini," tambahnya.

Dadang menilai kebebasan berekspresi dan informasi yang dijamin UU penyiaran belum dioptimalkan oleh lembaga penyiaran. Padahal, televisi berfungsi sebagai lembaga yang mencerdaskan. Red/RG dari Kompas, senin, 13 desember 2010

http://kpi.go.id/?etats=detail&nid=2313

Tidak ada komentar: