30 November 2010

Dilaporkan Soal 'Silet', MNC Sebut KPI Mirip Deppen Orde Baru

Ramadhian Fadillah - detikNews
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Mabes Polri terkait penayangan program 'Silet'. Kubu MNC pun menuduh tindakan KPI ini tidak ubahnya seperti kelakuan Departemen Penerangan (Deppen) zaman Orde Baru dulu.

"Ini menunjukan kesewenang-wenangan. Saya bilang ini oknum KPI ya. KPI seperti Departemen Penerangan zaman Orde baru," ujar Head of Corporate Secretary MNC Group, Arya Mahendra Sinulingga kepada detikcom, Selasa (30/11/2010).

Arya menjelaskan pihaknya cukup terkejut dengan tindakan KPI ini. Dia pun mempertanyakan alasan KPI melaporkan Bos MNC tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kita cukup terkejut karena oknum KPI melangkah terlalu jauh. Ketika media masih dalam proses pertimbangannya mereka langsung membawa ke pidana," terang Arya.

Arya juga mengaku takut apa yang dilakukan KPI akan terjadi pada stasiun-stasiun TV lain. Menurutnya dalam dunia penyiaran saat ini, kekuasaan KPI begitu besar. Mulai dari membuat regulasi, melakukan penyelidikan hingga menuntut stasiun TV yang dianggap bermasalah.

"Nanti bukan tayangan seperti 'Silet" saja yang dipermasalahkan. Tayangan politik pun bisa jadi akan dilarang," tambah dia.

Namun Arya berjanji pihak MNC akan kooperatif dalam menjalani proses hukum di mabes Polri.

"Kita akan kooperatif. Ini kan proses hukum. Tidak ada alasan kita tidak kooperatif," tegas dia.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi melaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Mabes Polri. Hal ini terkait penayangan program 'Silet' soal berita bohong Merapi.

Laporan ini dibuat karena KPI memiliki tugas dan kewenangan  meneruskan laporan dari masyarakat kepada kepolisian. Program tayangan 'Silet' soal Merapi dinilai sudah melanggar UU Penyiaran.

KPI menyatakan, tayangan yang berdurasi 1 jam di RCTI itu telah terbukti menimbulkan keresahan masyarakat yang berada di Yogyakarta. Sampai-sampai dalam hitungan satu hari sejak tayangan itu muncul, KPI telah menerima 1.128 pengaduan dari masyarakat.
(rdf/Ari)
http://www.detiknews.com/read/2010/12/01/062539/1506285/10/dilaporkan-soal-silet-mnc-sebut-kpi-mirip-deppen-orde-baru

Tidak ada komentar: