07 Mei 2010

Debat Berakhir Pemukulan Wartawan

AMBON, KOMPAS - Debat soal tidak diizinkannya wartawan meliput sidang praperadilan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Ambon berakhir dengan pemukulan koresponden SCTV, Juhri Samanery, Jumat (7/5). Polisi telah meminta keterangan salah satu dari delapan pegawai pengadilan yang melakukan tindak kekerasan itu.

Sidang praperadilan tersebut digelar di Ambon dengan agenda pembacaan gugatan oleh kuasa hukum Lukas Uwuratuw. Gugatan ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku terkait penahanan terdakwa.

Lukas adalah mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat yang ditahan sejak 30 April 2010 karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan enam kapal penangkap ikan senilai Rp 2,7 miliar pada 2002.

Di tengah persidangan, Ketua Majelis Hakim T Oyong menegur sekaligus melarang wartawan meliput. Seusai sidang, sejumlah wartawan menemui Oyong dan mempertanyakan alasannya tidak membolehkan wartawan meliput. Buntutnya, terjadi "perang mulut" antara wartawan dan Oyong serta sejumlah pegawai pengadilan.

Juhri yang kecewa dengan kejadian ini kemudian meninggalkan ruangan. "Saat itulah saya dikejar sejumlah pegawai pengadilan. Di dekat pagar saya terjatuh, kemudian dikeroyok," kata Juhri.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Kepolisian Sektor Siriman. Polisi kemudian memeriksa JS, salah satu pegawai pengadilan yang diduga terlibat pemukulan. Dari JS diketahui, yang mengeroyok Juhri berjumlah delapan orang.

Kepala Kepolisian Resor Ambon Ajun Komisaris Besar Didik Agung menyatakan akan berupaya mempertemukan wartawan dan pihak pengadilan sesegera mungkin. Selain itu, dia juga berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Pada hari yang sama, puluhan wartawan media cetak dan elektronik di Balikpapan, Kalimantan Timur, berunjuk rasa di Kepolisian Resor Kota Balikpapan. Ini merupakan bentuk solidaritas mereka dalam menolak tindakan kekerasan terhadap pers.

Sehari sebelumnya, salah seorang wartawan mengalami tindak kekerasan. Selain itu, kantor Kaltimpost Group di Balikpapan juga dirusak oleh beberapa orang yang diduga berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Kasus ini diduga terkait dengan pemberitaan terhadap salah satu anggota OKP tersebut yang dipukuli massa saat pembacaan sita eksekusi tanah di kawasan pertokoan Cemaran Rindang, Balikpapan, Rabu lalu.

Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar A Rafik kepada pengunjuk rasa menyatakan sudah memproses kasus itu. Tiga dari lima tersangka bahkan sudah dimintai keterangan. (APA/FUL) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/08/03553187/debat.berakhir.pemukulan.wartawan

Tidak ada komentar: