10 April 2010

Polri, TV One, dan Dewan Pers Akan Bertemu

JAKARTA, KOMPAS.com — Mediasi antara pihak kepolisian, Dewan Pers, dan TV One rencananya akan digelar Senin (12/4/2010) lusa di kantor Dewan Pers, Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Zulkarnaen di Jakarta, Sabtu.

"Yang jelas kita menunggu dari Dewan Pers. Ya, kalau enggak salah insya Allah ada mediasi hari Senin. Karena sesuai peraturan perundangan ya kita punya Undang-Undang Pers. Di samping itu ada Undang-Undang Penyiaran," katanya.

Zulkarnaen mengatakan, dalam memeriksa dugaan adanya rekayasa dan pelanggaran etika jurnalistik serta kemungkinan tindak pidana yang dilakukan TV One, pihak kepolisian harus bekerja sama dengan Dewan Pers.

"Tentu dalam hal ini polisi harus memanfaatkan lembaga tersebut. Jadi tidak serta-merta kita menegakkan hukum itu," imbuhnya.

Mengenai pihak-pihak yang akan dibawa ke Dewan Pers dalam mediasi nanti, Zulkarnaen belum dapat memastikan apakah Andrys Royaldi akan disertakan juga. "Tergantung Dewan Pers, terlapor bisa dimintai keterangan, bisa saja nanti berkembang, dikonfrontir, saya hanya monitor," katanya.

Sebelumnya, stasiun televisi swasta, TV One diduga merekayasa adanya mafia kasus palsu yang bernama Andrys Royaldi alias Andis. Saat ini, Andis dalam pemeriksaan pihak kepolisian.-http://nasional.kompas.com/read/2010/04/10/1550530/Polri..TV.One..dan.Dewan.Pers.Akan.Bertemu

Tidak ada komentar: