11 April 2010

Mabes Polri Tunggu Hasil dari Dewan Pers

jakarta, kompas - Kepolisian RI menunggu hasil mediasi antara Tv One dan pihaknya terkait pengaduan Polri soal tayangan markus palsu di televisi tersebut. Demikian penjabat sementara Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Zulkarnain, Sabtu (10/4).

Sebelumnya, Mabes Polri mengadukan kasus tersebut kepada Dewan Pers secara tertulis. Pengaduan terkait dengan tayangan Tv One mengenai seorang makelar kasus (markus) yang mengaku beroperasi di Mabes Polri dalam acara "Selamat Pagi Indonesia" pada 24 Maret lalu. Belakangan, Andris Ronaldi (37), orang yang mengaku markus, diduga bukan markus yang sebenarnya. Andris ditangkap polisi pekan lalu.

Menurut Zulkarnain, Jumat lalu dia mengecek ke Sekretaris Dewan Pers yang menyatakan, Senin (12/4) akan diadakan mediasi antara Tv One dan Mabes Polri.

"Tentu polisi dalam hal ini harus memanfaatkan lembaga tersebut. Jadi, kami tidak serta-merta menegakkan hukum itu," ujar Zulkarnain.

Polisi akan menggunakan hasil mediasi sebagai bahan evaluasi untuk melangkah lebih lanjut. Ditanya apa langkah Polri jika ada indikasi tayangan itu melanggar UU Pokok Pers dan UU Penyiaran serta mengarah ke pelanggaran pidana, Zulkarnain mengelak menjawab secara tegas. "Kita tunggu dulu dari Dewan Pers," tuturnya.

Merasa dijebak

Sementara itu, Andris Ronaldi alias Andis, pria yang mengaku sebagai markus di tayangan Tv One, mengaku merasa dijebak.

"Seribu persen saya merasa dijebak. Sehari sebelum shooting di Tv One, saya dihubungi untuk bicara soal TKI dan hanya diambil suara saja tanpa di-shooting. Tahu-tahu setiba di studio saya diberi topeng, jaket, dan dikenalkan sebagai makelar kasus di Mabes Polri," ujar Andris di Mabes Polri, Jumat (9/4).

Saat jeda iklan, Andis mengaku diberi pengarahan oleh pembawa acara Indy Rahmawati tentang apa yang harus dijawab dalam talk show tentang makelar kasus di Mabes Polri dalam acara "Selamat Pagi Indonesia" tanggal 24 Maret 2010 itu.

Andis mengatakan, dirinya ditelepon pukul 06.00 hingga pukul 06.40 oleh Indy Rahmawati yang memintanya segera datang ke studio di Wisma Nusantara. Ketika itu, ada anggota Satgas Anti-Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Seusai shooting, dia melarikan diri dan berkomunikasi dengan Indy Rahmawati. Indy memintanya untuk sementara waktu "tiarap" dan akan dibela sampai titik darah terakhir oleh Indy.

Menurut Andis, Eksekutif Produser Tv One Alvito Deanova dalam komunikasi teks Blackberry Messenger, "Begitu Anda sudah dibayar Anda sudah tahu risikonya".

Selama buron, Andis mendapati polisi memperlakukan keluarganya dengan baik. Dia akhirnya memilih menyerah ketika polisi mendatangi rumahnya, Selasa (6/4).

Andis menerangkan, dirinya belum pernah masuk Mabes Polri. Sementara, keterangan tentang ruang di sebelah tempat kerja Kapolri yang disebut sebagai tempat markus berkumpul dan membagi uang tidak benar.

Tv One menuntut balik

Jumpa pers Tv One untuk klarifikasi berita rekayasa markus menyatakan menuntut balik Andris. GM News dan Sports Totok Suryanto menegaskan, pihaknya tidak pernah dan tidak akan merekayasa berita. Tv One menilai apa yang disampaikan Andris sebagai fitnah dan pencemaran nama baik mereka.

"Dia sudah pernah tampil dalam beberapa tayangan sebagai markus. Kami sudah verifikasi siapa dia. Sebelum acara juga sudah dilakukan interview. Saya juga tidak pernah mengarahkan," ujar Indy Rahmawati dalam jumpa pers Tv One.

Komisaris Besar Zulkarnain dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya belum memanggil personel Tv One terkait tayangan berita markus yang dinilai sebagai rekayasa.

Tayangan televisi yang berisi fitnah kebohongan, menurut undang-undang, dapat dipidana lima tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar.

Menurut Zulkarnain, Andris Ronaldi berstatus saksi dan mendapat pendampingan hukum dari tiga pengacara. (ONG/TRI) --http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/11/03360265/mabes.polri.tunggu.hasil.dari.dewan.pers

Tidak ada komentar: