03 Maret 2010

Konglomerasi Media Membahayakan Kebebasan Pers

Jakarta, Kompas - Sejumlah kalangan mengaku sangat khawatir dengan perkembangan konglomerasi dalam kepemilikan media massa belakangan ini di Indonesia. Mereka meyakini, konglomerasi kepemilikan itu sudah sampai pada tahap mengancam kebebasan pers.

Kepemilikan berbagai macam perusahaan media massa, baik cetak, online, maupun elektronik, oleh satu konglomerat tertentu diyakini membatasi hak publik dalam memperoleh keberagaman informasi, pemberitaan, dan pandangan, yang sangat diperlukan dalam konteks berdemokrasi.

Di sisi lain, keberadaan konglomerasi perusahaan media massa juga dianggap tidak memberikan banyak kontribusi pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja pers. Perusahaan juga diketahui sangat alergi terhadap keberadaan serikat pekerja media massa yang ada.

Penilaian tersebut terungkap dalam diskusi di Dewan Pers, Rabu (3/3), yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Dewan Pers, dengan tema "Konglomerasi Media: Ancaman atau Peluang bagi Kebebasan Pers".

"Akibat konglomerasi dan kekuasaan modal yang semakin tak tertahankan, keberadaan pemilik media massa di ruang redaksi menjadi sangat dominan. Mereka bahkan mampu mencengkeram media massa yang sebenarnya selama ini bersikap independen," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pers dan Pembangunan Ignatius Haryanto.

Selain Haryanto, turut hadir sebagai pembicara, antara lain, Abdul Manan (Federasi Serikat Pekerja Media Independen) serta anggota Dewan Pers, Bambang Harymurti. Dalam diskusi itu juga hadir sejumlah perwakilan pekerja media yang beberapa waktu belakangan terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Corong

Lebih lanjut, menurut Haryanto, praktik konglomerasi perusahaan media massa juga menciptakan berbagai kondisi merugikan lain. Ini terutama ketika media massa kemudian hanya dijadikan sekadar corong demi kepentingan politik dan bisnis sang pemilik modal. (DWA) http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/04/03444934/konglomerasi.media.membahayakan.kebebasan.pers

Tidak ada komentar: