20 Februari 2010

TVRI Musti Dibenahi Sebelum Gabung dengan RRI

JAKARTA, KOMPAS.com--Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan, TVRI harus dibenahi sebelum digabungkan dengan RRI.

Sasa mengatakan, pembenahan TVRI tersebut meliputi tiga hal yang disebutNYA sebagai 3-R, yaitu rekapitulasi, restrukturisasi, dan reorientasi terhadap TVRI dan RRI.

"Pembenahan 3-R itu merupakan satu paket terpadu yang harus dijalankan, karena begitu kompleksnya permasalahan yang terjadi," katanya, dalam acara Diskusi Publik tentang TVRI dan RRI yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi PascaSarjana Komunikasi UI (Aspaskom) di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat.

Rekapitulasi yang dimaksud Sasa yang juga Ketua KPI itu adalah  memperkuat anggaran dan pendanaan untuk TVRI.

TVRI juga harus melakukan "reorientasi" program-program siaran sesuai dengan perannya sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan restrukturisasi TVRI berarti  melakukan pembenahan secara keseluruhan, termasuk status lembaga.

Mengenai rencana penggabungan TVRI dan RRI, Sasa melihat itu perlu dilakukan, agar kedua LPP tersebut bisa lebih efisien dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman dan teknologi.

"Tetapi, usul penggabungan itu perlu dikaji dan dipertimbangkan dengan matang, jangan hanya menuruti emosi," katanya.

Komisaris Trans Corp, Ishadi, mengatakan, TVRI dan RRI sebagai LPP memang harus diselamatkan, dijunjung dan dihormati.

"TVRI dan RRI diperlukan untuk kepentingan masyarakat. Mereka menyajikan program untuk kepentingan publik, bukan program yang diinginkan publik," katanya.

Sementara stasiun TV swasta hanya mengejar rating dan kepentingan iklan dengan menyajikan program-program yang diinginkan untuk ditonton masyarakat.

Untuk bisa bersaing dengan TV swasta, kata mantan Kepala Sub-Direktorat Pemberitaan TVRI itu, TVRI harus memperbaiki produk dan kualitas siarannya.

Merujuk pada data AC Nielsen, Ishadi mengatakan TVRI hampir tidak mempunyai rating dalam program-programnya.

"Kalau tidak diubah maka TVRI bisa hilang, karena buat apa ada tv kalau tidak ditonton," kata mantan Dirjen Radio Televisi dan Film pada era Departemen Penerangan itu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI dari Partai Demokrat, Roy Suryo mengatakan komisi I sedang mencari masukan dari berbagai pihak untuk mengkaji usul penggabungan TVRI dan RRI.

Roy melihat TVRI dan RRI memang perlu digabungkan sesuai dengan tuntutan zaman dan teknologi yang mengarah kepada konvergensi multimedia.

Dewan Pengawas TVRI, Retno Intani, dan Dewan Pengawas RRI, Gatot Sriyono, menyetujui ide penggabungan tersebut untuk menjawab tantangan zaman dan teknologi, asal tidak meninggalkan identitas lembaga masing-masing.- http://oase.kompas.com/read/2010/02/20/07163165/TVRI.Musti.Dibenahi.Sebelum.Gabung.dengan.RRI

Tidak ada komentar: