17 Oktober 2009

Istilah Asing Tidak Tepat di Berita TV

Saya sedang menetap di Noumea, New Caledonia, kerap kali menonton berita-berita yang ditayangkan oleh beberapa stasiun TV Indonesia yang dapat tertangkap siarannya. Namun, pada saat menonton berita yang ditayangkan, penyiar berita kerap kali mempergunakan kata "suspect" terhadap sesuatu kejadian.

Suspect, menurut kamus Webster's New Encyclopedic Dictionary halaman 1044, berarti One who is suspected (orang yang diduga/dituduh bersalah) atau to believe to be guilty on slight evidence (dipercayai bersalah atas sesuatu kejadian). Sedangkan dalam Kamus Umum Lengkap karangan Prof Drs S Wojowarsito halaman 402, suspect berarti yang dicurigai, disangsikan, diragukan.

Dengan demikian, berdasarkan kedua kamus tersebut, "suspect" dapat diartikan sebagai "diduga atau dicurigai". Jika demikian, mengapa tidak mempergunakan kata "diduga atau dicurigai" dari pada "suspect"? Apakah ini hanya untuk kelihatan aksi, bangga terhadap penggunaan kata-kata atau istilah asing yang terkadang tidak tepat penggunaannya?

Masuknya kata-kata asing dalam perbendaharaan bahasa nasional bukan hal yang tabu dewasa ini, tetapi memang merupakan tuntutan zaman. Namun, bila penerapannya atau penggunaannya salah kaprah, malah akan mengganggu. Sedapat mungkin mari lestarikan bersama warisan budaya sendiri, sudah banyak contoh warisan budaya kita dicuri dan diakui oleh negara tetangga sebagai budayanya. -- Risno S Samsie 2 rue, Lamartine Orphelinat BP 26-98845 Noumea Cedak, Nouvelle Caledonia

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/18/02583572/redaksi.yth

Tidak ada komentar: