02 Juni 2009

KPI Hentikan Curhat dengan Anjasmara

Acara ini dinilai banyak menampilkan kekerasan verbal dan fisik

Rabu, 03 Juni 2009 :: Pernah menonton acara Curhat dengan Anjasmara di  TPI ? Tampaknya, Anda tak bisa menonton program ini lagi. Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menghentikan  reality show yang tayang setiap Sabtu dan Ahad pukul 17.00 WIB ini. 

Keputusan KPI ini berlaku sejak keputusan dikeluarkan yakni 28 Mei 2009. Dalam siaran pers, Selasa (26/5), Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun, mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan banyaknya pengaduan masyarakat yang mengeluhkan materi siaran program tersebut. KPI Pusat menilai, program  Curhat dengan Anjasmara telah melanggar Undang Undang (UU) Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dan Standar Program Siaran (SPS) karena menyajikan tema-tema dewasa yang tidak layak ditayangkan pada sore hari di mana anak dan remaja masih banyak yang menonton televisi.

KPI menilai, program tersebut kerap menampilkan kekerasan verbal dan fisik. Pasal-pasal dalam UU Penyiaran yang dilanggar adalah pasal 4 ayat 1, pasal 36 ayat 3 dan 5b. Sedangkan SPS yang dilanggar adalah pasal 11, pasal 13, pasal 17, pasal 28 ayat 2 dan ayat 4, serta pasal 65. Dijelaskan Yazirwan, pada 19 Mei lalu, program  Curhat Bareng Anjasmara telah ditegur dan diminta melakukan perbaikan isi. Sayangnya, dalam dua episode berikutnya, KPI tidak menemukan adanya perbaikan dalam program tersebut.

Sebelumnya,  Curhat Dengan Anjasmara kerap menuai protes dari masyarakat. Hal itu terungkap dari banyaknya surat pembaca yang dilayangkan ke berbagai media massa nasional. Masyarakat menilai, program yang diproduksi Soraya Intercine Film dengan pembawa acara bintang sinetron Anjasmara ini penuh dengan kekerasan fisik, pembicaraan tentang seks yang vulgar, dan penuh dengan rekayasa atau kebohongan. Acara berdurasi 60 menit ini juga dianggap mengandung banyak implikasi negatif yang dapat merusak moral bangsa.

Salah satu pemirsa bernama Tata bahkan mengirim surat langsung ke KPI. Pemirsa asal Jakarta ini meminta KPI menghentikan program  Curhat dengan Anjasmara karena tidak mendidik dan merusak moral generasi muda. Kecaman terhadap tayangan ini juga datang dari anggota DPR RI, khususnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). ''Tayangan  Curhat dengan Anjasmara yang tayang di  TPI sangat tidak mendidik, karena banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan,'' ujar Mutammimul Ula, juru bicara FPKS di Jakarta, Selasa (19/5). Karena itu, dia bersama beberapa rekannya di Komisi I DPR RI yang membidangi informasi dan komunikasi, meminta pihak  TPI untuk mempertimbangkan kembali penayangan acara ini. ''Tidak pantas rasanya  TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik.''

Tunduk pada KPI
Sejalan dengan keputusan KPI Pusat mengenai penghentian program  Curhat dengan Anjasmara , pihak  TPI pun telah mengambil keputusan untuk menghentikan program ini terhitung sejak Sabtu (30 Mei 2009). ''Selanjutnya, kami akan melakukan diskusi dan mencari solusi dengan  KPI mengenai pedoman tayangan,'' kata Wijaya Kusuma Soebroto,  corporate secretary TPI . Menurutnya,  TPI akan selalu tunduk kepada setiap keputusan yang dikeluarkan KPI.  rusdy nurdiansyah
http://www.republika.co.id/koran/43/54130/KPI_Hentikan_I_Curhat_dengan_Anjasmara_I

Tidak ada komentar: