Rabu, 27 Mei 2009 :: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kembali menyerukan upah layak minimal jurnalis yang berada di Jakarta senilai Rp 4,5 juta berdasarkan besaran kebutuhan hidup tahun 2009. "Angka itu diperoleh dari hasil survei di lapangan, terkait dengan harga-harga kebutuhan pokok selama dua bulan yaitu Februari hingga April," kata Ketua AJI Jakarta, Wahyu Dhyatmika, di Jakarta, Selasa (26/5) malam.
Besaran upah layak minimal tersebut, kata dia mengalami kenaikan dari tahun 2008 yang berada pada angka Rp4,1 juta. Dari survei terbaru itu, kebutuhan sandang mengalami peningkatan, sedangkan kebutuhan lainnya termasuk makan dan akomodasi relatif tetap.
Kebutuhan tersebut dibagi ke dalam enam kelompok besar menjadi kebutuhan pangan (makanan), papan (kebutuhan tempat tinggal), kebutuhan sandang (pakaian), kebutuhan lain (transportasi, komunikasi, kesehatan, toiletries, rekreasi, sosial kemasyarakatan, bacaan), kebutuhan alat kerja (laptop), kebutuhan tabungan serta asuransi. Penentuan standar upah layak tersebut, menurut dia sangat penting sehingga perusahaan media sekaligus serikat pekerja mempunyai nilai tetap dalam merumuskan upah bagi karyawan perusahaan media khususnya di Jakarta.
"AJI menyadari belum semua media telah memenuhi standar upah itu, berbagai alasan termasuk menghindar dari kebijakan ini," ujar Wahyu. Sementara itu, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Riky Ferdianto mengatakan perusahaan yang masuk kategori pertama dihimbau untuk menyampaikan kinerja dan laporan keuangan perusahaan secara transparan kepada perwakilan karyawan melalui serikat perkerja.
"AJI Jakarta akan memfasilitasi serikat pekerja media yang berencana untuk membicarakan standar upah tersebut dengan manajemen perusahaan," kata Riky. Upah layak bagi pekerja media, menurut dia sangat penting untuk membangun pers yang berkualitas di Indonesia.
Ia menambahkan, tanpa jaminan pendapatan yang memadai, jurnalis akan terjebak pada praktek suap dengan mengorbankan idealisme dan independensi berita. "Akibatnya publik akan memperoleh informasi yang bias kepentingan dan cenderung menipu," ujar Riky.
Pada saat yang sama hadir pula, aktifis pekerja, Rieke Diah Pitaloka yang memberikan dukungan kepada AJI untuk mengkampanyekan upah layak bagi pekerja media. "Seperti kampanye AJI pada hari buruh 1 Mei lalu, saya menyerukan tolak amplop dan sejahterakan wartawan," kata Rieke dalam orasinya.
Dengan penetapan tersebut diharapkan berbanding lurus dengan kualitas dan profesionalisme para pekerja media di lapangan.
Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI
11 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar