Ketua Umum PP IPNU, Idy Muzayyad, mengatakan hal itu kepada NU Online di sela-sela penyelenggaraan Lokakarya Pra-Kongres IPNU dan Ikatan Pelajar Putri NU di Jakarta, Kamis (27/5).
Menurut Idy, hingga kini masih banyak stasiun televisi yang menayangkan tontonan tak mendidik, seperti tontonan bernuansa kekerasan. Hal itu jelas sekali akan berakibat buruk pada anak-anak dan keluarga.
Ia menjelaskan, tayangan televisi di Indonesia yang dapat dikategorikan baik hanya mencapai 1-2 persen. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan di beberapa negara lainnya. "Di luar negeri, (tayangan yang baik dan mendidik) rata-rata mencapai 20-30 persen," ujarnya.
Masyarakat, katanya, sudah merasa resah dengan semakin maraknya tayangan-tayang tersebut dikarenakan dampak buruknya sangat dirasakan, terutama di kalangan pelajar dan anak-anak. "Mulai dari tata karma yang hilang, berpacaran di sekolah, sampai membentuk geng sekolah, dan sebagainya," tandasnya.
IPNU juga meminta pemerintah membuat peraturan yang menjamin adanya tayangan televisi yang baik untuk ditonton. "Diharapkan, aturan itu memuat larangan untuk menayangkan kekerasan dan pornografi di media massa," pungkasnya.
Permasalahan tayangan televisi itu nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam Kongres IPNU di Brebes, Jawa Tengah, pada 20 Juni nanti. Hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait, seperti DPR dan Komisi Penyiaran Indonesia. Red/ST dari NU Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar