28 Februari 2009

Kanal Siaran Televisi Terbatas

REDAKSI YTH::Minggu, 1 Maret 2009 | Tinggal di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, sejak akhir tahun 2008 sudah tidak nyaman lagi. Hal ini karena beberapa channel televisi telah diblokir/ditutup oleh pemerintah, padahal sebelumnya belasan kanal TV dapat dinikmati warga Malang. Namun sekarang hanya tinggal empat kanal yang boleh melakukan siaran di Malang.

Saya berharap pemerintah segera membuat regulasi yang menguntungkan rakyat, yaitu memudahkan masyarakat mendapatkan berita yang cepat dan hiburan yang mudah dengan jalan memberikan izin kepada semua stasiun TV untuk dapat melakukan siaran di wilayah Malang dan sekitarnya seperti sebelumnya. Dengan demikian, masyarakat akan menjadi mudah dan murah dalam mendapat hiburan dan berita, tanpa harus membayar biaya berlangganan TV kabel.

Kepada para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kota Malang, DPRD Kabupaten Malang, DPRD Kota Batu, DPRD Jatim, dan DPR Pusat, apakah peduli dengan keadaan ini? Warga Malang hanya menunggu. Pudjoyoko Pondok Blimbing Indah G 3, Pandan Wangi, Malang, Jatim

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/01/01184424/redaksi.yth

Tidak ada komentar: