09 Agustus 2008

Artis SM Ditangkap Setelah Pesta Sabu

Jakarta, Kompas - Artis sinetron berinisial SM ditangkap polisi seusai pesta sabu di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (9/8) malam. Kepala Polsek Metro Penjaringan Komisaris Asep Adisaputra menjelaskan, artis tersebut ditangkap bersama 10 orang lain.

"Namun, yang terlibat dalam pemakaian, penguasaan, dan transaksi sabu hanya enam orang. Sebanyak tiga orang diketahui menjadi bandar. Sisanya hanya pemakai saja. Enam orang telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung zat psikotropika," kata Asep.

Mereka ditangkap di tiga ruang yang berbeda di Apartemen Golden Sky, Kompleks Pluit Kencana. Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu dengan berat total enam gram dan seperangkat bong pengisap sabu serta korek api berikut aluminium foil.

Hasil operasi

Penangkapan itu merupakan rangkaian operasi yang berlangsung sejak Kamis (7/8). Lokasi yang digerebek polisi terletak di lantai enam dan tujuh Apartemen Golden Sky yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan Megamal Pluit.

Asep menambahkan, tidak ada perlawanan saat polisi menyergap pesta sabu yang berlangsung. "Saat kami datang pesta sudah selesai. Namun, barang bukti sabu yang tersisa masih ada di meja. Kami masih terus mengembangkan penyelidikan," ungkap Asep.

Para tersangka diancam Pasal 62 dan 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Mereka dapat dipenjara hingga lima tahun karena mengedarkan ataupun menguasai bahan psikotropika.

Beberapa pekan lalu, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pabrik psikotropika di kawasan Penjaringan. Pabrik tersebut berlokasi di Apartemen Laguna Pluit yang hanya berjarak sekitar 150 meter dari Polsek Penjaringan.

Hingga malam, belasan wartawan, terutama dari stasiun televisi, masih menunggu kelanjutan penanganan kasus tersebut di Markas Polsek Metro Penjaringan. Mereka menunggu pemindahan artis SM ke tahanan Polres Jakarta Utara. Polsek Penjaringan tidak memiliki fasilitas ruang tahanan wanita.

Beberapa artis belum lama berselang juga ditangkap kemudian diajukan serta dijatuhi hukuman karena memakai narkotika dan psikotropika dari pelbagai jenis. Mereka antara lain Roy Marten, Achmad Albar, dan Fariz Rustam Munaf. (Ong)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/10/01182059/artis.sm.ditangkap.setelah.pesta.sabu

Tidak ada komentar: