12 Juni 2008

KPI Minta Indosiar Klarifikasi Berita Tentang Izin Frekuensi

kpi.go.id 10/06/2008 - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Indosiar memberikan klarifkasi terkait pemberitaan tentang "Izin Frekuensi" di program "Fokus Pagi", Senin, 9 Mei 2008, Pukul 06.00. Dalam program berita tersebut, narator dengan mengatakan mengutip pernyataan Dirjen Postel, Basuki Yusuf Iskandar, menyatakan, berikut kata-kata dari narator:

"Yusuf menduga ada oknum di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI yang terlibat dalam urusan melindungi serta membekingi sehingga mereka dengan mudah memperoleh izin frekuensi," kata narator.

Atas pernyataan dari narator mengenai pemberitaan tersebut, KPI Pusat merasa dirugikan. Untuk itu, KPI Pusat meminta Indosiar dengan segera agar memberikan klarifikasi terkait dengan berita tersebut.--

Tidak ada komentar: