23 November 2011

Dewan Pers Minta Pemilik Media Tidak Rangkap Jabatan Sebagai Bos Partai

Jakarta - Dewan Pers meminta penguasa media elektronik tidak merangkap jabatan sebagai penguasa partai. Hal ini untuk mencegah pemberitaan yang hanya menyoroti kelompok terentu saja.

"Coba banyangkan kalau Surya Paloh, Ical dan Hary Tanoe kalau berkoalisi akan seperti apa ?, jadi Surya Paloh lebih baik menjual saja Metro TV, Ical dan Hary Tanoe juga lebih baik mereka memilih," kata anggota Dewan Pers Bambang Harymurti, Rabu (23/11/2011).

Bambang menyatakan hal ini saat memberikan masukan dalam rangka pembahasan RUU tentang perubahan atas UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Bambang mengatakan, larangan ini khususnya untuk media yang menggunakan frekuensi publik seperti televisi dan radio. Hal ini disebabkan frekuensi yang digunakan adalah milik publik.

"Saya ingin tegas saja, frekuensi publik itu milik publik. Kalau pemilik media itu pihannya jual medianya atau jadi penguasa partai. Kita melarang dwifungsi TNI tapi mengapa tidak melarang juga dwifungsi pemilik media. Tapi ini khusus yang menggunakan frekuensi publik seperti TV atau radio, kalau cetak atau online saya kira tidak masalah," katanya.

(nal/gah)

http://www.detiknews.com/read/2011/11/23/180352/1774054/10/dewan-pers-minta-pemilik-media-tidak-rangkap-jabatan-sebagai-bos-partai

Tidak ada komentar: