13 April 2011

KPI Peringatkan Breaking News TVOne

Program Siaran Jurnalistik "Breaking News" yang ditayangkan TVOne pada tanggal 15 Maret 2011 pukul 17.04 WIB diberikan surat peringatan tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat karena penayangannya mengandung unsur kekerasan dan sadisme  terkait Bom di Utan Kayu.

Dalam suratnya No. 260/K/KPI/04/11 tanggal 7 April 2011 KPI Pusat menilai terdapat kesalahan dalam mekanisme penyuntingan internal  yang dilakukan Tim Redaksi TVOne. KPI mengingatkan untuk memperbaiki hal tersebut untuk mencegah kesalahan yang sama terulang kembali. 

Pertemuan klarifikasi mengenai hal ini pun telah dilakukan pada 21 Maret 2011 yang dihadiri Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainah, Wakil Ketua, Ezki Suyanto, Koordinator bidang Isi Siaran dan M. Riyanto Anggota Bidang Perijinan,. Sedangkan dari TV One Nurjaman Mochtar, Direktur Pemberitaan dan Olahraga, Raldy Doy, Humas,  dan Doddy R. Red/ST

http://www.kpi.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2947%3Akpi-peringatkan-breaking-news-tvone&catid=14%3Adalam-negeri-umum&lang=id

Tidak ada komentar: