21 Juli 2010

KPI Akan Ajak Diskusi Pengelola Infotainment

Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Komisi Informasi Indonesia (KPI) segera mengundang pengelola infotainment dan reality show terkait rencana perubahan Standar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SP3SPS) yang diusulkan dalam Rakornas KPI dua pekan lalu.

"Insya Allah, bahasa kami secepatnya kami akan mengundang pengelola
infotainment, lembaga penyiaran. Masyarakat sudah kemarin," kata Ketua KPI Dadang Rahmat saat ditemui detikcom usai bertemu dengan Menkominfo Tifatul Sembiring, di Jalan Merdeka Barat, Rabu (21/7/2010).

Dadang menjelaskan, undangan dilayangkan untuk mendengarkan tanggapan berbagai pihak terkait dengan usulan KPI untuk memasukan tayangan reality show dan infotainment ke wilayah non faktual (bukan berita).

"Kita sedang jaring semua masukan tentang rencana perubahan kategorisasi siaran tv, selanjutnya akan dimasukan ke draft perubahan (SP3SPS)" jelas Dadang.

Disinggung mengenai pertemuan dengan menteri, Ia mengatakan pertemuan sebagai bentuk koordinasi dengan pemerintahan terkait kinerja KPI.

Membahas juga mengenai infotainment yang akan diusulkan masuk ke ranah nonfaktual?

"Kita menyampaikannya ke menteri tapi tidak terlalu merinci," jawabnya.

Usulan mengkategorikan infotainment masuk ke non berita muncul saat Rapat kerja Nasional KPI 5-8 Juli di Bandung.

Alasan memisahkan infotainment di luar produk jurnalistik karena KPI banyak menerima keluhan dari masyarakat. Infotainment dituding tidak menggunakan etika jurnalistik dalam mekanisme kerjanya.

"Beberapa tidak mematuhi kode etik. Mereka (infotainment) banyak melanggar
privasi, mencampuradukkan fakta dan opini," kata Wakil Ketua KPI Nina
Muthmainnah beberapa waktu lalu.

Bila usulan ini sukses, maka LSF akan menyensor tayangan infotainment sebelum tayang, tidak seperti yang berlaku sekarang ini. (ahy/mpr)

http://www.detiknews.com/read/2010/07/21/195822/1404174/10/kpi-akan-ajak-diskusi-pengelola-infotainment

Tidak ada komentar: