Jakarta - Komisi I DPR belum mengambil sikap terkait rencana sensor bagi tayangan infotainment. Komisi I DPR, masih menunggu sikap resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Kita lihat saja dulu bagaimana perkembangan lebih lanjut tentu akan kita bahas dan tanyakan penjelasannya di RDP (rapat dengar pendapat) dengan KPI nantinya," kata Ketua Komisi I DPR kemal Aziz S saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/7/2010).
Kemal menilai, sensor bagi tayangan infotainment ini merupakan suatu wacana yang baru muncul. Juga sesuai rekomendasi Rakornas KPI untuk meninjau kembali kedudukan infotainment dan reality show untuk tidak dimasukkan dalam progran faktual.
"Sebab seringkali tidak sesuai dengan fakta dan kaidah-kaidah jurnalistik serta melanggar kode etik jurnalistik. Untuk itu KPI akan terlebih dahulu membicarakannya dengan Dewan Pers serta LSF. Jika masuk program non faktual ada kemungkinan harus lolos sensor LSF seperti film, sinetron, atau iklan," tutupnya. (ndr/ken)
Baca juga :
- Infotainment Tak Perlu Sensor LSF, Perketat Pengawasan Redaksi
- AJI Usul Ada Lembaga Monitor Infotainment
- LBH Pers: Infotainment Memang Bukan Produk Jurnalistik
- Dewan Pers Sepakat KPI Jadikan Infotainment Golongan Non Berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar