29 Juli 2010

ANTV Hentikan Siaran Infotainment Mulai 2 Agustus

Didi Syafirdi - detikNews

Espresso (www.an.tv)
Jakarta - Siaran infotainment di televisi masih menjadi pro dan kontra. Di tengah pro-kontra ini, ANTV menghapus siaran infotainment miliknya, Espresso.

Penghentian siaran Espresso ini disampaikan Dirut ANTV Dudi Hendrakusuma dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/7/2010) malam. RDPU ini dipimpin oleh Hayono Isman dan dihadiri 14 anggota Komisi I DPR.

RDPU yang dimulai sekitar pukul 19.30 dan selesai pukul 23.30 WIB itu, dihadiri oleh Ketua KPI Dadang Rahmat dan 2 komisioner, pengurus Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), Ketua PRRSNI Sidki Wahab, dan direksi 10 stasiun tv swasta yang didampingi pemimpin redaksi masing-masing.

Agenda RDPU sebenarnya adalah  membahas konten siaran dan izin frekuensi. Namun, dalam RDPU itu, diwarnai kental kritikan keras atas konten siaran televisi, terutama infotainment.

Salah satu yang menarik disimak adalah pernyataan Dudi yang berani menghapuskan tayangan infotainment. Dia berjanji menghentikan tayangan Espresso mulai Senin, 2 Agustus 2010.

"Alasannya bahwa ANTV memang sedang melakukan evaluasi menyeluruh atas strategi programming-nya dalam rangka paruh kedua tahun 2010 dan program infotainment Espresso termasuk yang tidak sesuai lagi dengan konsep programming yang akan dilakukan," kata Dudi.

RDPU ini memang didominasi oleh pembicaraan mengenai infotainment. Antara lain muncul usulan dari sejumlah anggota DPR mengenai penjadwalan penayangan infotainment di atas pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Hampir semua anggota Komisi I yang hadir mendukung wacana ini.

Namun, ada juga usulan lain yang mengemuka bahwa infotainment dilarang ditayangkan di tv free to air seperti status 10 TV swasta, dan hanya ditayangkan di TV berlangganan. Usulan ini dimunculkan oleh anggota Komisi I Jeffrey Geofanie dan Lily Wahid.

Sementara Ketua Harian ATVSI Zulfiani Lubis mengatakan, di akhir RDPU, Komisi I menyimpulkan bahwa banyak masalah pelanggaran etika dalam program infotainment. Namun Komisi I memberikan kesempatan kepada KPI dan stakeholders membahas bagaimana posisi program ini.

"Komisi I akan kembali mengadakan RDPU dengan peserta yang sama seusai reses untuk memutuskan rekomendasi soal infotainment," kata Zulfiani, yang juga Pimred ANTV itu. (asy/irw)

http://www.detiknews.com/read/2010/07/30/020049/1409885/10/antv-hentikan-siaran-infotainment-mulai-2-agustus

Tidak ada komentar: