25 Juni 2010

Dewan Pers Minta Media Ingatkan Wartawan Lapangan Soal Kode Etik

Kasus Video Porno Ariel

Lia Harahap
- detikNews
Nazriel Irham alias Ariel sempat terlibat kekisruhan dengan wartawan saat pemeriksaan di Mabes Polri beberapa waktu lalu. Dewan Pers mengingatkan agar para wartawan di lapangan mengingat kode etik dan tidak memaksa nara sumber.

"Para pemimpin redaksi media massa harus memastikan benar kesiapan dan kelayakan repoter atau kameramen saat berada di lapangan. Bahwa mereka secara komprehensif memahami kode etik jurnalistik dan sanggup menerapkannya saat peliputan," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo.

Hal itu dia katakan dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2010).

Dia mengatakan, Dewan Pers melihat dalam proses peliputan terjadi beberapa pelanggaran, seperti mendorong, memegang bagian tubuh sumber berita, dan menghalangi narasumber saat hendak masuk ke mobil pribadinya. Oleh karena itu pemimpin redaksi, lanjut dia, juga harus kritis terhadap apa yang dilakukan wartawannya saat di lapangan.

"Pemimpin redaksi juga harus mengevaluasi atau menindak tegas jurnalis atau kameramennya yang melakukan pelanggaran kode etik saat bertugas," jelas dia.

Jika pemimpin redaksi tidak tegas terhadap para jurnalisnya, itu akan berimbas pada penodaan nama baik media itu sendiri. Selain itu, juga merusak citra jurnalis Indonesia yang prosfesional, imparsial dan patuh pada kode etik jurnalistik.

"Tidak ada kondisi apapun yang dapat digunakan sebagai pembenaran akan terjadinya pelanggaran kode etik jurnalistik. Maka itu pemimpin redaksi perlu bertindak tegas pada awaknya di lapangan yang melakukan pelanggaran agar tidak menodai nama baik komunitas pers secara keseluruhan di hadapan publik dan sumber berita," tegas dia.

Insiden antara wartawan dan Ariel terjadi saat Ariel dan Luna Maya menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Insiden pertama terjadi saat Ariel dikatakan melakukan pengrusakan kamera seorang wartawan dan kemudian tindakan itu dilaporkan ke Kepolisian. Insiden kembali pada saat Ariel menjalani pemeriksaan kedua.  (lia/fay)
http://www.detiknews.com/read/2010/06/25/134859/1386472/10/dewan-pers-minta-media-ingatkan-wartawan-lapangan-soal-kode-etik

Tidak ada komentar: