03 November 2009

"Dagelan" Hukum di Mahkamah Konstitusi

Rakyat Indonesia dibuat terpana dengan "dagelan" yang ditayangkan langsung oleh sejumlah televisi swasta dari Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (3/11). Ratusan orang melihat langsung sidang terbuka yang memperdengarkan rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan.

Rekaman itu dengan vulgar menyebut bagaimana merancang kasus hingga tawar-menawar imbalan kepada pihak-pihak yang diduga ikut merekayasa. Sejumlah tokoh masyarakat hingga aktivis 1998 berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya ngeri sekaligus kaget, betapa proses peradilan di negara ini bisa didikte Anggodo. Ini menunjukkan mafia peradilan kuat menguasai lembaga penegak hukum kita," kata Teten Masduki, Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia, di Gedung MK.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar juga terlihat kaget dengan fakta yang dipaparkan secara vulgar dalam rekaman. Beberapa kali ia keluar-masuk ruang sidang MK. "Saya kira rekaman ini bagus dibuka untuk umum. Jangan sampai ada sesuatu yang ditutup-tutupi," kata Patrialis.

Adnan Buyung Nasution dan para anggota lain Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra beberapa kali terlihat tak kuasa menahan senyum. Apalagi ketika terjadi perdebatan tentang jumlah honor yang harus dibayar kepada para pihak yang ikut merancang.

Di luar gedung sidang, sejumlah pengunjung sidang pun berkali-kali dibuat terpana dan tertawa dengan dialog vulgar dan terkadang lucu antara Anggodo dan berbagai pihak. "Saya takutnya kita disadap nih, Pak," kata seseorang yang diduga Ketut Sudiarsa, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kepada Anggodo, contoh isi rekaman yang membikin geli.

Di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Suryo (42), karyawan swasta, mengaku tak sempat menyimak televisi yang menayangkan sidang di MK. Namun, ia mengetahui sebagian isi rekaman yang diperdengarkan dari penuturan sejumlah rekan. Dengan kesal, ia berkomentar, "Terhina banget rasanya jadi rakyat. Pejabat-pejabat publik kita begitu gampang dibeli!"

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen sedang digelar. Namun, pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang tidak bertugas terlihat menyaksikan siaran langsung sidang di MK dari salah satu stasiun televisi.

Di Kejaksaan Agung, suasananya juga seru. Pegawai di Pusat Penerangan Hukum Kejagung, misalnya, menyimak pemutaran rekaman di MK. Begitu juga jaksa-jaksa di Gedung Bundar Kejagung, menyaksikan siaran televisi.

Berharap Presiden

Antusiasme sekaligus kegeraman masyarakat menyimak rekaman yang diputar di MK juga tecermin dari puluhan wartawan yang mengerumuni televisi di ruang pers Istana Kepresidenan, Jakarta.

Meskipun agenda kegiatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan diliput sudah selesai sekitar pukul 14.00, para wartawan masih berkumpul di ruang pers Istana Kepresidenan hingga usai penayangan sidang MK di televisi. Sebagian dari mereka juga berharap Presiden akan memberikan komentar atau mengambil kebijakan yang signifikan seusai menyimak pemutaran rekaman.

Wakil Presiden Boediono nyaris tidak menonton sidang di MK. Kebetulan, agenda Boediono memang padat. Mulai pukul 11.30, ia menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan yang dipimpin Hadi Purnomo. "Setelah itu langsung memimpin rapat bersama tiga menteri koordinator untuk menindaklajuti program kerja 100 hari dan lima tahun," ujar Staf Khusus Wapres Bidang Media Massa Yopie Hidayat.

Namun, sebelum rapat bersama tiga menko dimulai, Menko Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto sempat berkomentar, "Wah, kita harus rapat, ya. Seharusnya kita bisa menonton dulu tayangan rekaman pembicaraan di televisi."

Mendengar komentar tersebut, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa terlihat hanya senyum-senyum saja. (DAY/HAR/IDR/AIK) --http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/04/03385571/dagelan.hukum.di..mahkamah.konstitusi

Tidak ada komentar: