13 Juni 2009

KPI Hentikan Bukan Empat Mata

Penghentian ini bersifat sementara dan berlaku mulai 13 Juni hingga 13 Juli 2009

''Kembali ke laptooooppppp...'' Selama sebulan ke depan, para pemirsa Trans 7 tidak akan mendengar jargon fenomenal milik host acara Bukan Empat Mata, Tukul Arwana ini. Ada apa gerangan?

Ini karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan sementara tayangan Bukan Empat Mata mulai 13 Juni hingga 13 Juli 2009. Keputusan ini diambil KPI setelah melalui rapat pleno, Selasa (9/6). KPI menilai, Bukan Empat Mata telah beberapa kali melakukan pelanggaran dan Trans 7 belum merealisasikan komitmennya untuk melakukan perbaikan terhadap program ini dengan memundurkan jam tayang menjadi di atas pukul 22.00 WIB.

Bahkan berdasar pemantauan KPI Pusat, ditemukan adanya pelanggaran pada tayangan Bukan Empat Mata episode Rabu (3/6). Saat itu, salah satu personel Kangen Band yang menjadi bintang tamu, secara spontan mengeluarkan kata yang berkonotasi alat kelamin laki-laki.

Keputusan mengenai penghentian sementara Bukan Empat Mata ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati, dalam press release berikut lampiran surat keputusan KPI bernomor 06/KPI/SP/06/09 tentang penghentian sementara Bukan Empat Mata yang disampaikan ke Republika, Rabu (10/6).

Dalam surat itu disebutkan, Bukan Empat Mata episode Rabu (3/6) dinilai melanggar Undang Undang Penyiaran No. 32/2002 pasal 5 b yang menyatakan, isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Tayangan seperti itu juga dinilai melanggar Standar Program Siaran KPI pasal 13 ayat 1 yang menyatakan, lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina agama dan Tuhan.

Terkait dengan penghentian sementara Bukan Empat Mata, KPI masih memberi kesempatan kepada pihak Trans 7 untuk memberikan klarifikasi kepada KPI Pusat. ''Perlu diketahui, pihak Trans 7 sudah melayangkan surat permintaan pertemuan untuk mengklarifikasi penghentian sementara ini ke KPI Pusat, namun, pihak KPI Pusat belum menjadwalkan waktu pertemuan,'' ungkap Fetty.

Tak disengaja
Ketika dikonfirmasi tentang masalah ini, pihak Trans 7 menyatakan sedang melakukan pertemuan internal. ''Kami sedang melakukan pertemuan internal membahas penghentian sementara Bukan Empat Mata untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,'' kata Linda Fitriesti, media relations officer Trans 7 saat dihubungi Republika, Rabu (10/6).

Menurut Linda, pelanggaran di acara Bukan Empat Mata episode Rabu (3/6) lalu itu, merupakan sesuatu yang tidak direncanakan atau disengaja. ''Ini benar-benar tidak disengaja. Ini akibat penyakit latah dari Dody, gitaris Kangen Band. Kami mohon maaf atas kejadian yang tidak mengenakkan ini.''.

Bukan Empat Mata yang hadir sejak 1 Desember 2008 ini merupakan program pengganti dari Empat Mata yang dihentikan KPI Pusat karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS).

Dijelaskan Linda, hanya sedikit perbedaan format acara dari Empat Mata menjadi Bukan Empat Mata. Seperti halnya Empat Mata, Bukan Empat Mata selalu menghadirkan para bintang tamu yang berasal dari berbagai latar belakang. Ada artis, pejabat, juga masyarakat biasa. Bukan Empat Mata juga melibatkan ratusan penonton di studio. ''Kekuatan program ini justru datang dari improvisasi dan gaya khas Tukul,'' tegas Linda.

Sebelumnya, tayangan talkshow ini sempat 'disemprit' KPI pada 6 Mei lalu menyusul banyaknya protes dan pengaduan masyarakat ke KPI yang menilai Bukan Empat Mata mengandung materi yang melanggar berupa kata-kata vulgar dan unsur seks serta menampilkan pakaian yang terlalu seksi. Kala itu, dalam surat tegurannya terhadap program Bukan Empat Mata, KPI meminta Trans 7 agar lebih berhati-hati dalam menyajikan tayangan ini. rusdy nurdiansyah

http://www.republika.co.id/koran/43/55877/KPI_Hentikan_Bukan_Empat_Mata

Tidak ada komentar: