08 Mei 2009

KPI Minta Trans 7 Buat Surat Pernyataan

Karena kembali melanggar, tim produksi program Bukan Empat Mata Trans 7 memenuhi panggilan KPI Pusat siang tadi. Dalam rapat ini, Trans 7 diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen Trans 7 untuk membuat perubahan. Sebagai catatan, menurut UU Penyiaran, ancaman sanksi bagi program Bukan Empat Mata kali ini adalah pembatasan durasi tayang.

Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun, menyampaikan, setelah (Bukan Empat Mata - Red) berganti judul kami diamati oleh banyak pihak, banyak pengaduan yang memprotes ke program ini ke KPI.

Menanggapi persoalan ini, Dirut Trans 7 Atiek Nurwahyuni yang hadir mewakili Trans 7, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan meeting dengan bagian produksi, kita akan mengetatkan internal control dan akan mengingatkan Tukul. "Ada wacana mengundurkan jam tayang (menjadi lebih malam - Red) , kami minta waktu untuk menggodok program baru mengganti Bukan Empat Mata", jelasnya.

Setelah menyerahkan surat pernyataan, pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa ini dilanjutkan dengan tanya jawab seputar isi siaran. Red

Tidak ada komentar: